Jurnalis Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan jurnalis di Provinsi Lampung melakukan aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Sabtu (26/1/2019).
Aksi itu merupakan reaksi terhadap pemberian remisi (potongan hukuman) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan di Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rudiasyah mengungkapkan, dalam aksi ini, pers Lampung menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut pemberian remisi kepada Susrama. Ia menilai pemberian remisi terhadap pembunuh merupakan kemunduran dalam kebebasan pers, dan salah satu bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada jurnalis Indonesia.
"Kami mendorong Pak Presiden untuk mencabut keputusan itu, karena ini sangat melukai seluruh jurnalis Indonesia," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Bantah Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU
Senin, 29 September 2025 -
Pemprov Lampung Fokus Maksimalkan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Bulan Terakhir
Senin, 29 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal
Senin, 29 September 2025 -
Agar Tepat Sasaran, Pemda di Lampung Diminta Membangun Sesuai Pengukuran BPS
Senin, 29 September 2025