• Jumat, 19 April 2024

Cegah Korupsi di Lingkungan Rumah Sakit, RSUD Bob Bazar Kalianda Kerjasama Dengan Tiga Lembaga Ini

Minggu, 27 Januari 2019 - 19.56 WIB
97

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Usai disibukkan dengan kegiatan penanganan bencana tsunami di Lampung Selatan, RSUD Bob Bazar Kalianda, lanjutkan proses pelembagaan diri menjadi institusi modern, sehat dan kompetitif.

Pihak RSUD setempat menjalin kerjasama dengan 3 lembaga sekaligus yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman Lampung.

Kerjasama tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi RSUD Bob Bazar Kalianda dalam memperbaiki kinerja di bidang keuangan, pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda Diah Anjarini menjelaskan, secara prinsip RSUD Bob Bazar Kalianda telah memiliki misi meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WKP) dalam waktu dekat.

"Sejak Kopsurgah KPK pada Agustus 2018 lalu memberikan sosialisasi di rumah sakit kami. Kami akan terus berproses dan terus diperbaiki semua unit yang hendak di nilai oleh lembaga terkait yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujarnya seperti rilis yang diterima Kupastuntas.co, Minggu (27/1/2019).

Meskipun demikian, tambah Diah, atas nama management RSUD Bob Bazar Kalianda tidak akan berhenti di tataran normatif. Sebab, pihaknya ingin RSUD setempat memiliki model yang sesuai dengan aturan, namun diselaraskan dengan local wisdom yang ada di Lampung Selatan.

"Untuk itu, RSUD Bob Bazar Kalianda bersikap aktif menawarkan diri bagi tiga lembaga tersebut agar bersama-sama mau membantu RSUD Bob Bazar Kalianda membuat sebuah model berstandar yang bisa dipahami publik secara luas. Normatif aja gak cukup buat kami. Kami ingin ada semacam terobosan untuk mengakhiri perdebatan publik terkait konsepsi dan persepsi terhadap RSUD Bob Bazar Kalianda," kata Diah.

Dalam kesempatan itu, Diah Anjarini, mengatakan pihaknya berniat untuk menginisiasi pertemuan antara RSUD Bob Bazar Kalianda, KPK, BPKP dan Ombudsman Lampung untuk merumuskan model yang tepat bagi RSUD Bob Bazar Kalianda. Dimana, secara lisan telah sampaikan keinginan tersebut.

"Alhamdulillah, responnya positif terhadap kami dan pihak RSUD Bob Bazar Kalianda mendapat dukungan dari 3 lembaga tersebut, untuk dapat mewujudkan zona integritas menuju WBK yang sudah dicanangkan sekitar September 2018," ujarnya.

Diah Anjarini berharap, semoga publik bisa memahami niat management RSUD Bob Bazar Kalianda untuk dapat bertransformasi menjadi lembaga yang kuat, sehat, kompetitif dan bermanfaat untuk masyarakat luas. (Rls)

Editor :