• Jumat, 26 April 2024

Oknum PNS Kota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi, Modus Minta Rp 20 Juta Janjikan Jadi Honorer

Senin, 28 Januari 2019 - 16.45 WIB
195

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah seorang oknum PNS di Pemerintahan Kota Bandar Lampung bernama Hermawan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap Andi Winata (33) warga Jalan Kemboja, Kampung Doseran, Panjang, Bandar Lampung.

Modus penipuannya ialah dengan meminta uang Rp20 juta dengan imbalan mampu menjadikan korbannya bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

Laporan tersebut sudah masuk ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B-1/413/1/2019/LPG/SPKT/Resta Balam tanggal 27 Januari 2019.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, saat ini berkas laporan tersebut sudah sampai di meja kerjanya.

"Iya saya sudah lihat. Intinya semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan segera," katanya saat ditemui di Polresta Bandar Lampung, Senin (28/1/2019).

Ia menjelaskan, penyidik dalam menindaklanjuti laporan tersebut nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Untuk dimintai keterangannya seperti apa," jelasnya.

Di sisi lain, Andi Winata (33) kepada awak media saat ditemui di Sekretariat AJI Bandar Lampung mengatakan, bahwa Hermawan dikenalnya sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Perhubungan dari rekannya.

Saat itu, ia dimintai uang Rp 20 juta untuk menjadikannya sebagai tenaga honorer di tahun 2016. Usai memberikan uang tersebut, Andi Winata tak juga mendapat pekerjaan yang dijanjikan Hermawan.

Hermawan sebelumnya, lanjut dia, telah ditemui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, Hermawan menolak untuk membayar uang Rp 20 juta tersebut.

"Maka kemudian kami buat laporan ke polisi untuk dipertanggungjawabkan di mata hukum," ungkapnya.

Andi Winata, menyatakan, Hermawan saat ini tidak lagi bekerja di Dinas Perhubungan. Hermawan sambungnya, diketahuinya bekerja di Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung.

"Kemarin sudah kita temui. Tapi nggak mau membayar. Katanya dia sudah di Dinas Ketahanan Pangan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta membenarkan bahwasanya Hermawan saat ini sedang menjabat sebagai kepala seksi.

Ia menceritakan, bahwa yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Dinas Perhubungan lalu ke Sekretariat Korpi kemudian saat ini di Dinas Ketahanan Pangan.

"Iya benar. Ada nama Hermawan. Dia bertugas sebagai kepala seksi di sini," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Di bagian lain, nomor telepon milik Hermawan ketika dihubungi sedang dalam keadaan aktif. Terdengar suara seorang wanita yang mengaku sebagai istri Hermawan.

Wanita yang tidak bersedia memberitahu namanya tersebut, membenarkan bahwa suaminya atas nama Hermawan pernah bekerja di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

"Saya istrinya, bapak tidak ada. Benar suami saya pernah bekerja di Dishub. Soal masalah itu saya nggak tahu. Kamu itu nanya terus, pening saya," jawabnya seraya mematikan sambungan telepon. (Kardo)

Editor :