Polres Lampung Selatan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan dan Polsek Kalianda, berhasil meringkus tiga orang pelaku atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek dari tangan ketiga tersangka.
"Penangkapan tiga orang pelaku curanmor ini hasil dari pengembangan dari penangkapan salah seorang pelaku," jelasnya, Selasa (29/1/2019)
Ia pun menyatakan, ketiga tersangka yakni S, M dan G melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan. "Mereka melakukan aksinya sejak Juni 2018 -Januari 2019," jelasnya.
Ia pun menyatakan, bila status tiga tersangka merupakan pemetik. "Aksi yang mereka lakukan, biasanya dilakukan di dalam rumah," kata M Syarhan.
Selain mengamankan 8 unit sepeda motor, pihak kepolisian juga berhasil menyita alat-alat yang digunakan mempermudah aksi para pelaku.
"Ada kunci letter T, pisau, dan juga parang. Selain itu, ada juga puluhan plat motor yang kami sita," tukasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Aksi Dramatis Polisi Kejar Mobil Pencuri Sapi dari Lampung Selatan Hingga Lamtim
Minggu, 01 Juni 2025 -
Begini Kronologis Kecelakaan Maut Mio vs Beat di Kalianda Lampung Selatan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Adu Banteng Mio Vs Beat di Kalianda Lamsel, 2 Orang Dikabarkan Tewas
Minggu, 01 Juni 2025 -
Oknum Kepala Dusun di Lampung Selatan Ditangkap Polisi Saat Nyabu
Sabtu, 31 Mei 2025