Tersandung Kasus Korupsi, Agus BN Resmi Digantikan Cholva Rasdinia di DPRD Lampung
Selasa, 29 Januari 2019 - 11.59 WIB
85

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Cholva Rasdinia resmi menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai Anggota DPRD provinsi Lampung dalam tahun jabatan 2014-2019. Hal tersebut terhitung sejak dibacakan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2018).
Pergantia antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 168.18-126 tahun 2019 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Diketahui Agus BN diberhentikan karena tersandung kasus korupsi terkait fee proyek bersama bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Dorong SPPG Lampung Segera Urus Sertifikat SLHS, Antisipasi Keracunan MBG
Senin, 29 September 2025 -
Pengamat Unila: Penerapan SLHS Dukung Program MBG Lebih Aman
Senin, 29 September 2025 -
Santai Masuk Tol, Aksi Pemotor di Lampung Viral
Senin, 29 September 2025 -
JPPI Ungkap 8.649 Anak Keracunan MBG Hingga 27 September
Senin, 29 September 2025