Tersandung Kasus Korupsi, Agus BN Resmi Digantikan Cholva Rasdinia di DPRD Lampung
Selasa, 29 Januari 2019 - 11.59 WIB
83

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Cholva Rasdinia resmi menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai Anggota DPRD provinsi Lampung dalam tahun jabatan 2014-2019. Hal tersebut terhitung sejak dibacakan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2018).
Pergantia antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 168.18-126 tahun 2019 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Diketahui Agus BN diberhentikan karena tersandung kasus korupsi terkait fee proyek bersama bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025