BKD Lamsel: Rekrutmen PPPK Terkendala Anggaran
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan kesiapannya untuk menggelar proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, kesiapan itu terkendala ketiadaan anggaran penyelenggaran rekrutmen itu sendiri. Pasalnya, saat ini anggaran untuk proses rekrutmen PPPK itu tidak diusulkan di APBD 2019, sementara APBD saat ini sudah berjalan.
"Pada prinsipnya kita siap, tapi mau menggunakan anggaran yang mana. Paling kalau pun ada di tahun ini, nanti diusulkan di APBD-Perubahan, karena itu dibebankan ke daerah, dengan melampirkan surat kesanggupan kepala daerah untuk menganggarkan proses penyelenggaraan termasuk gaji PPPK," kata Kepala BKD Akar Wibowo, Selasa (29/1/2019).
Ia menyebutkan, di dalam Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK dijelaskan bila syarat usia paling rendah calon peserta PPP3 20 tahun, dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan.
"Intinya, mereka tenaga honorer K2 atau yang telah mengabdi. Masing-masing instansi memiliki database untuk itu," kata Akar.
Ia pun menyatakan, belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait rekrutmen PPPK tersebut, sehingga pihak BKD belum dapat berbicara banyak soal pengadaan PNS dari PPPK itu.
"Hasil rapat nasional kemarin di Batam Kepri, untuk tahap pertama mereka dari formasi guru, kesehatan (bidan) dan penyuluh pertanian. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Tuduh Korban Serempet Kendaraan, Pemuda 19 Tahun Rampas Motor Warga di Kalianda
Kamis, 12 Februari 2026 -
Menyamar Jadi Pembeli, Pria Misterius Bacok Pasutri Pemilik Toko di Katibung Lampung Selatan
Kamis, 12 Februari 2026 -
Diangkat Sejak Oktober 2025, Ribuan PPPK Pemda Lampung Selatan Belum Gajian
Rabu, 11 Februari 2026 -
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026









