Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Ketua DPRD Pesisir Barat Surati BPK
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Kamis (31/01/2019)
Di ruang kerjanya, Piddinuri menunjukkan surat permintaan khusus kepada BPK RI melalui BPK Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa.
Dijelaskan Piddinuri, surat resmi yang dilayangkannya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah pesisir barat.
"Adapun beberapa pekon tersebut yakni Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan dan juga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur" ungkap Piddinuri.
Selanjutnya, dalam surat yang bernomor 900/08/DPRD-PB/2019, Ketua DPRD meminta BPK melakukan pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa untuk menciptakan penyaluran dana desa yang bersih dan transparan.
Ditandaskannya, kepada aparat penegak hukum agar mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas. (Nova)
Berita Lainnya
-
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026 -
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026








