Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Ketua DPRD Pesisir Barat Surati BPK

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Kamis (31/01/2019)
Di ruang kerjanya, Piddinuri menunjukkan surat permintaan khusus kepada BPK RI melalui BPK Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa.
Dijelaskan Piddinuri, surat resmi yang dilayangkannya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah pesisir barat.
"Adapun beberapa pekon tersebut yakni Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan dan juga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur" ungkap Piddinuri.
Selanjutnya, dalam surat yang bernomor 900/08/DPRD-PB/2019, Ketua DPRD meminta BPK melakukan pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa untuk menciptakan penyaluran dana desa yang bersih dan transparan.
Ditandaskannya, kepada aparat penegak hukum agar mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas. (Nova)
Berita Lainnya
-
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025 -
Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Pesisir Barat
Kamis, 24 April 2025 -
Tewaskan Tiga Orang, Berikut Kronologis Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Pesibar
Selasa, 22 April 2025