Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Ketua DPRD Pesisir Barat Surati BPK
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Kamis (31/01/2019)
Di ruang kerjanya, Piddinuri menunjukkan surat permintaan khusus kepada BPK RI melalui BPK Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa.
Dijelaskan Piddinuri, surat resmi yang dilayangkannya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah pesisir barat.
"Adapun beberapa pekon tersebut yakni Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan dan juga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur" ungkap Piddinuri.
Selanjutnya, dalam surat yang bernomor 900/08/DPRD-PB/2019, Ketua DPRD meminta BPK melakukan pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa untuk menciptakan penyaluran dana desa yang bersih dan transparan.
Ditandaskannya, kepada aparat penegak hukum agar mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas. (Nova)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









