• Sabtu, 20 April 2024

Awal Tahun 2019, Polres Lampung Utara Ungkap 16 Kasus C3

Kamis, 31 Januari 2019 - 14.59 WIB
191

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 16 kasus tindak pidana C3 berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara selama bulan Januari 2019.

16 Kasus 3C itu hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Utara di awal tahun 2019, sebagaimana dikatakan Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, saat pres rilis di pendopo Mapolres setempat, Jumat (31/1/2019).

Menurut Kapolres, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara selama bulan Januari 2019 ini pihaknya telah berhasil mengungkap 16 Kasus curanmor, curas motor dan curat.

Adapun kasus yang berhasil diungkap di antaranya pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat motor) sebanyak 11 kasus, pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (curas motor) 2 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) 3 kasus.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan uang milik nasabah BRI sejumlah Rp150.000.000,- pada tanggal 3 Januari 2019 di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Dalam perkara tersebut Polres Lampung Utara berhasil meringkus 1 orang pelaku di Palembang yang merupakan komplotan spesialis gembos ban lintas Provinsi yang telah melakukan aksinya di 7 TKP di beberapa Provinsi.

"Pelaku adalah Agus Nadi Bin M Diah, (33), warga Jln. Kimal Ogan Kec. Kertapati Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan seorang resedivis curat dan komplotan pencuri spesialis gebos ban lintas provinsi yang mengincar para nasabah bank," ujar Kapolres.

Selain itu juga, Polres lampung Utara mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di Kabupaten Lampung Utara.

"Dalam menekan gangguan kriminalitas Polres Lampung Utara dan Jajaran akan terus melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan. Dari hasil anev kegiaran K2YD yang telah dilaksanakan di bulan Januari 2019 cukup efisien menekan gangguan 3C (Curat, Curanmor dan Curat," kata AKBP Budiman Sulaksono.

Kapolres berharap kepada masyarakat untuk tenang dan percayakan kepada Polres Lampung Utara untuk menghilangkan citra Lampung Utara yang terkenal banyak kejadian.

"Bagi masyarakat yang mengetahui pelaku tindak pidana agar segera melapor ke Polisi, kami akan jamin kerahasiannya," pungkasnya. (Sarnubi) 

Editor :