• Jumat, 29 Maret 2024

Konsumsi Narkoba, 4 Warga Pesibar Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Februari 2019 - 17.02 WIB
181

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, menangkap satu orang tersangka Suparno (42). Yang tertangkap memakai narkotika jenis sabu di Jalan lintas barat km 19 pekon pagar bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir barat, Rabu (06/02/2019)

Pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai swasta tersebut, merupakan warga pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir barat.

Kasat narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SE. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota Satres Narkoba Polres Lambar bahwa tersangka Suparno sering mengunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba polres lambar melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku" ungkap Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, pada saat tersangka hendak memakai narkoba anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berupa 1 buah plastik klip yang di bungkus dengan menggunakan kertas timah rokok yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dan 1 handphone merk strawberry.

"Dari keterangan pelaku barang tersebut di dapat dari inisial IH yang kini masih dalam pengembangan petugas selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Junaidi.

Selain itu, diungkapkan Junaidi, pada hari Senin tanggal 04/02/2019, satres narkoba polres lambar jugamengamankan tiga warga Kabupaten Pesisir Barat yang tengah asik pesta narkoba jenis sabu.

"Ketiganya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat pada Senin 04/02/2019 Sekira pukul 15.30 WIB di Dusun Karya Bakti Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat" ungkapnya.

Ketiga pelaku tersebut yakni Suroto (34), dan Widiyanto (29), keduanya merupakan warga Dusun Karya Sakti Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, dan Anjar Permana (27), merupakan warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Selain mengamankan tiga orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkotika, Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya, juga menyita barang bukti narkotika. Berupa 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman sprite warna hijau, 2 (dua) buah pipa kaca (pirex), 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah potongan cotton bud yang dilapisi kertas timah rokok, 1 (satu) buah potongan jarum, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih Model : SM – J111F/DS dengan sim card Telkomsel, 1 (satu) unit handphone Merek XIOMI Redmi 5 warna hitam dengan sim card Telkomsel.

"Penangkapan bermula infomasi masyarakat bahwa ada yang sedang pesta narkotika jenis sabu di Dusun Karya Bakti Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Dari info tersebut Anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar melakukan penyelidikan kemudian sekira jam 15.30 WIB Petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Suroto dan Widiyanto di Rumah Surotodi Dusun Karya Bakti Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat" paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa barang haram berupa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Anjar Permana kemudian Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Anjar Permana tidak jauh dari lokasi penangkapan awal.

"Kini para pelaku dan barang bukti yang telah kami amankan itu, untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan barang bukti akan digunakan sebagai bukti pengadilan," pungkas Junaidi. (Nova)

Editor :

Berita Lainnya

-->