• Jumat, 19 April 2024

Laporan eksklusif (Bagian 1) Reklamasi Pulau Tegal Mas Merusak Ekosistem Bawah Laut

Rabu, 06 Februari 2019 - 08.54 WIB
432

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pulau Tegal kaya dengan keindahan bawah laut, baik berupa rumpon, terumbu karang maupun jenis ikan dan hewan bawah laut lainnya. Kini, akibat aktivitas reklamasi di Pulau Tegal oleh pengelola Tegas Mas, diduga telah merusak sebagian ekosistem bawah laut pulau ini.

Bagi anak-anak muda yang gemar melakukan snorkeling, fishing, free diving atau diving, keberadaan Pulau Tegal menjadi dayat tarik tersendiri untuk dikunjungi. Pulau Tegal yang masuk wilayah Kabupaten Pesawaran yang memiliki luas sekitar 98 hektare, memiliki topografi berupa pantai pasir putih yang landai (Sebelah Barat, Selatan, Timur, dan Utara), pantai berbatu (sebelah Timur Laut, Tenggara, Barat Daya, dan Barat Laut).

Ironisnya, berbagai keindahan bawah laut yang ada di Pulau Tegal sebagian kini sudah tidak bisa dinikmati lagi. Pasca Pulau Tegal resmi dikelola menjadi objek wisata Tegal Mas. Pengelolaan Pulau Tegal menjadi destinasi wisata Tegal Mas sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir.

Wartawan Kupas Tuntas mencoba menggali informasi lebih dalam terkait dampak reklamasi yang terjadi di Pulau Tegal dengan mengunjunginya pada Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk menuju Pulau Tegal yang kini lebih dikenal Pulau Tegal Mas, dimulai dari Dermaga Tegal Mas yang berada di Pantai Sari Ringgung, Kecamatan Sidodadi, Kabupaten Pesawaran.

Ada pemandangan menarik saat berada di dermaga Pantai Ringgung. Dermaga yang menjadi akses menuju Pulau Tegal Mas ini, diduga hasil dari aktivitas reklamasi yang materialnya berasal dari Bukit Marita yang berada di Kecamatan Sidodadi.

Sangat jelas terlihat, bukit yang tepat berada di depan pintu masuk dermaga penyeberangan Pulau Tegal Mas, masih terlihat sisa-sisa pengerukannya. Sayangnya, untuk menuju ke Bukit Marita sangat sulit diakses orang luar.

Pantauan di lokasi, wilayah di sekitar dermaga diuruk menggunakan material pengerukan yang diambil dari Bukit Marita, seperti batu kapur. Begitu juga dengan dermaga sepanjang puluhan meter dari bibir pantai juga menggunakan material bebatuan yang diduga diambil dari Bukit Marita tersebut.

Hasil dari timbunan material pengerukan yang ada di dermaga akan terlihat jelas, saat air laut dalam keadaan surut. Terlihat hasil urukan kurang lebih setinggi 2 meter dari dasar laut.

“Kalau penimbunan dermaga ini memang sudah berlangsung cukup lama mas. Katanya sih untuk akses menuju ke Pulau Tegal Mas,” kata pemilik kapal yang membawa kru Kupas Tuntas.

Tak butuh waktu lama, kru Kupas Tuntas pun tiba di Pulau Tegal Mas. Di pintu masuk pengunjung dikenai biaya. "Kalau mau masuk bayar dulu," kata pria berpakaian hitam yang dibagian dadanya bertuliskan “Tegal Mas”.

Di pintu masuk ini setiap pengunjung ditarik biaya sebesar Rp40 ribu, untuk bisa menikmati semua fasilitas yang ada di Pulau Tegal Mas. Saat itu, pengunjung yang datang cukup ramai. Sebagian pengunjung ada yang berkaraoke tak jauh dari jalur masuk. Di sisi lain, ada pula yang menikmati snorkeling dan swafoto.

Perjalanan Kupas Tuntas mengarah ke Kepiting Beach Resort. Di sana ada tulisan “Tegal Mas Island Pesawaran Lampung”. Tak jauh dari lokasi tersebut, terlihat dari kejauhan aktivitas pengerukan bukit menggunakan alat berat eskavator yang merupakan bagian dari Pulau Tegal Mas.

Ada pula akses jalan menuju tempat pengerukan tersebut, namun kondisinya tidak ramai seperti di jalur masuk. Di sana, hanya ada aktivitas pengerukan, yang materialnya untuk menimbun sebagian bibir pantai guna dibangun villa.

Sementara di sisi lain, terlihat para pekerja sedang membuat pengecoran di bibir pantai. Di tempat itu juga sudah berdiri satu unit rumah atau biasa disebut villa. Namun pengunjung dilarang menuju ke sana, karena ada larangan untuk masuk karena daerah tersebut adalah tempat privasi.

"Kampoeng Narada. Dilarang masuk. Bukan area wisata, tertutup untuk umum" begitu tulisan yang terpajang di lokasi tersebut.

Pekerja di sana tampak sibuk mengerjakan pembuatan pondasi bangunan. Di lokasi tersebut terlihat bekas penimbunan material dan ada pula tanaman Mangrove yang tercabut sehingga akarnya tidak lagi tersentuh air laut dan berada tak jauh dari bibir pantai.

Reklamasi dan pengerukan yang diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait inilah. Yang kemudian disoal Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung  dengan melaporkan  pengelola Tegal Mas Thomas Azis Riska ke Polda Lampung pada 18 Januari 2019. Hingga kini kasusnya masih bergulir, namun belum ada perkembangan.

Sementara itu, Pemilik Pulau Tegal Mas Thomas Azis Riska saat dikonfirmasi terkait aksi reklamasi ini, lebih memilih bungkam.

“Kamu ngak tahu saya ya tadi. Udah ngak usah lah,” kata Thomas saat ditemui di PN Tanjung Karang saat menjadi saksi dalam perkara Zainudin Hasan, Senin (4/2/2019).

Menggeser Keramba Jaring Apung

Wilayah daratan Pulau Tegal Mas (dekat pantai) hingga lerengan bukit sebelumnya digunakan untuk bercocok tanam bagi penduduk setempat.

Selain itu, Pulau Tegal merupakan pulau yang memiliki teluk-teluk kecil, seperti Teluk Bajo dan Teluk Pengantin.  Pulau Tegal dulunya adalah pulau berpenghuni.  Setidaknya lebih dari 15 KK telah mendiami pulau ini dan tersebar di beberapa bagian pulau.

Mereka pada umumnya bekerja sebagai petani nelayan dan pegawai Keramba Jaring Apung (KJA) yang merupakan usaha dari beberapa investor.  Budidaya KJA ini telah ada dari tahun 2000-an dan tersebar di beberapa bagian pulau (Barat, Barat Daya, dan Tenggara).

Informasi yang diperoleh tim Kupas Tuntas di lokasi, akibat aktivitas pembangunan di Pulau Tegal Mas menjadi tempat wisata, pemilik keramba jaring apung tergeser. Dari yang semula dekat dengan Pulau Tegal Mas, bergeser ke tengah laut, yang jaraknya jauh cukup jauh dari daratan.

Keramba jaring apung tersebut dapat dilihat saat melakukan penyeberangan dari dermaga menuju Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran. Sedikitnya ada 3 keramba jaring apung dengan pelapung berwana biru dapat terlihat ditengah laut mengambang di perairan antara Pulau Tegal Mas dan dermaga.

Awak kapal yang membawa kru Kupas Tuntas menuturkan, bahwa keramba jaring apung tersebut dipindahkan ke daerah lebih tengah, karena adanya pembangunan di Pulau Tegal Mas. “Kalau dekat seperti sekarang ini kurang ada hasilnya mas,” katanya.

Sementara warga setempat yang kini bekerja di Pulau Tegal Mas menuturkan, sejak dilakukan pembangunan selama 1 tahun 3 bulan, ada sekitar 30 kepala keluarga setempat yang kini beralih profesi. “Saat Thomas Azis Riska datang dan melakukan renovasi, warga terdahulu dibuatkan rumah untuk pindah karena alasan renovasi. Selebihnya, mereka dipekerjakan sebagai karyawan di Pulau Tegal Mas,” tuturnya. (Tim)

Editor :