Dinkes Lampung Catat Selama 2018 Terjadi 87 Kasus Penyakit Kusta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 87 kasus baru penyakit kusta yang dialami masyarakat Lampung di tahun 2018.
Kepala Seksi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Provinsi Lampung, Asih Hendrastuti mengatakan, dengan jumlah kasus tersebut pemerintah pusat terus melakukan eliminasi kasus kusta di 22 provinsi pada 2018, dan Provinsi Lampung menjadi bagian di dalamnya bahkan sudah masuk tahap eliminasi kusta sejak tahun 2000.
Asih menyebutkan, tahap eliminasi kusta di Lampung bila diprevalensikan yakni <1 kasus/10.000 penduduk. Sehingga penyakit kusta bisa dikategorikan kecil untuk di Lampung.
Dalam proses penyembuhan, kusta sudah terdapat paket obatnya yang bisa didapatkan di Puskesmas terdekat secara gratis. Bahkan jika diketahui masyarakat di sekitar puskesmas ada yang didiagnosa menderita kusta maka pemerintah akan mendrop obat lebih banyak.
"Kalau misalkan ada warga yang terkena penyakit kusta itu pasti di-screening di lingkungannya, dicari tahu. Dua minggu sekali penderita kusta bisa mengambil obat ke puskesmas, ada kunjungan ke rumah-rumah juga. Jadi sudah protapnya kalau ada penderita kusta di suatu rumah maka di sekitaran rumah itu pasti akan kita lakukan screening," ujar Asih kepada Kupastuntas.co, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, kusta bukan merupakan penyakit yang gampang menyebar, artinya hanya mengelompok di suatu tempat sehingga penanganannya bisa secara lokal spesifik.
"Penyakit kusta tidak dicari secara aktif, tetapi secara pasif artinya ada seseorang yang ditegakkan didiagnosa kusta maka di lingkungan sekitarnya akan kita cari tahu apakah ada penderita kusta baru atau tidak," katanya.
Asih menjelaskan, kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang dapat menghilangkan syaraf rasa, perubahan warna kulit. Dia berharap ketika didiagnosa kusta maka harus segera ditangani sejak dini agar tidak menyebar lebih banyak. (Erik)
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








