Melanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung? Siap Malu Ditegur Lewat Pengeras Suara ATCS
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung telah memaksimalkan penggunaan Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah titik traffic light di Kota Tapis Berseri.
Sampai saat ini, telah banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat yang terkena teguran langsung dari pengeras suara ATCS akibat melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
Dari rekaman video yang diterima Kupastuntas.co dari ATCS Dishub Bandar Lampung, tampak seorang pengendara motor yang berhenti di zebra cross ditegur langsung oleh sang operator ATCS. Si pengendara pun mau tak mau memundurkan motornya karena menyadari kelalaiannya.
Kemudian pada rekaman video lainnya, tampak pengendara motor yang berboncengan dan tak mengenakan helm di lampu merah Tugu Adipura. Begitu ditegur dari pengeras suara ATCS, si pengendara tampak kebingungan dan terlihat malu karena semua mata langsung tertuju padanya. Usai ditegur, si pengendara motor itu pun langsung mengenakan helm yang sebelumnya tak dipakai olehnya.
Kadishub Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan bahwa ATCS yang dipasang untuk memantau arus lalu lintas dan menegur langsung pengendara tak tertib lalu lintas tersebut telah terpasang di 7 titik traffic light di Kota Bandar Lampung.
Yaitu di Tugu Raden Intan Rajabasa, depan Terminal Rajabasa, simpang RS Abdul Muluk, simpang Tugu Juang, Tugu Adipura, simpang Jalan WR. Monginsidi, dan di depan Kantor Gubernur Lampung.
"ATCS ini sebenarnya sudah di-launching dari beberapa tahun lalu, tapi baru sejak 1 November 2018 lalu kita maksimalkan penggunaannya," kata Husna di kantor Pemkot setempat, Kamis (7/2/2019).
"ATCS ini untuk memantau langsung arus lalu lintas dan menegur pengendara yang melanggar marka jalan atau rambu-rambu di traffic light yang ada ATCS-nya. Kita tegur langsung agar pengendara mematuhi aturan lalin dan tidak membahayakan pengendara lain," tandasnya. (Farhan)
https://youtu.be/vK4qWIlaBpk
Berita Lainnya
-
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Catatan Sejarah Bagi Pertanian Indonesia, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Kamis, 28 Maret 2024
Catatan Sejarah Bagi Pertanian Indonesia, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun