• Jumat, 27 Juni 2025

Seluas 7 Hektar Lahan PKOR Way Halim Bakal Digusur untuk Pembangunan

Kamis, 07 Februari 2019 - 09.56 WIB
538

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Komisi  I DPRD Kota Bandar Lampung  meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat  tidak memberikan izin pembangunan  apapun di lahan seluas sekitar 7 hektare,   di wilayah PKOR Way Halim.

Pasalnya, lahan tersebut merupakan zona kawasan hijau yang merupakan paru-paru Kota Bandar Lampung,  sehingga tidak diperkenankan ada  bangunan di lahan tersebut.

Karena akan banyak dampak buruk jika pemerintah menerbitkan izin pembangunan di lahan zona hijau tersebut.

“Kami  meminta pemkot, tidak lagi memberikan izin  pembangunan di zona hijau di kawasaan PKOR.  Siapapun pemilik (HPL) Hak Pengelolaan Lahannya. Karena  itu paru-paru kota,  akan banyak dampak buruk jika ada ada pembangunan di situ,” kata anggota Komisi I DPRD  Bandar Lampung, Barlian Mansyur, Kamis (7/2/2019).

Menurut Barlian, adanya rencana  pembangunan di lahan PKOR, yang  hak pengelolaan lahan sebelumnya dipegang  PT Way Halim dan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), akan mengancam keberadaan ruang hijau terbuka di Bandar Lampung.

“Kalau terus terusan  alih fungsi RTH menjadi ruang komersil, maka  akan menjadi ancaman bagi Bandar Lampung. Tengok saja di wilayah Way Dadi  dahulu tidak pernah banjir,  sekarang hujan sebentar  banjir sudah sampai setengah kaki orang dewasa, salah satu pemicunya karena alih fungsi lahan  ruang terbuka hijau menjadi ruang komersil,”  kata Barlian.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Jauhari menyarankan kepada Nu’man Abdi untuk membentuk panitia khusus guna mengawal aset-aset milik pemerintah Kota Bandar Lampung agar bisa terdata, dan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang  tidak bertanggungjawab, dan  menyalahgunakannya untuk  kepentingan komersil.

“Saya usulkan kepada ketua, bagaimana dibentuk saja pansus, guna menyikapi aset-aset milik Kota Bandar Lampung agar semuanya jelas. Semua  pihak seperti BPN Bandar Lampung, PT Way Halim, dan PT HKKB, harus didengar keterangannya. Karena kita tidak ingin kecolongan seperti  Toyota beberapa waktu lalu. DPRD ini tidak pernah diberi tahu, ketika ada masalah baru kami dilibatkan,” tandasnya. (Wanda)

Editor :