Seluas 7 Hektar Lahan PKOR Way Halim Bakal Digusur untuk Pembangunan

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak memberikan izin pembangunan apapun di lahan seluas sekitar 7 hektare, di wilayah PKOR Way Halim.
Pasalnya, lahan tersebut merupakan zona kawasan hijau yang merupakan paru-paru Kota Bandar Lampung, sehingga tidak diperkenankan ada bangunan di lahan tersebut.
Karena akan banyak dampak buruk jika pemerintah menerbitkan izin pembangunan di lahan zona hijau tersebut.
“Kami meminta pemkot, tidak lagi memberikan izin pembangunan di zona hijau di kawasaan PKOR. Siapapun pemilik (HPL) Hak Pengelolaan Lahannya. Karena itu paru-paru kota, akan banyak dampak buruk jika ada ada pembangunan di situ,” kata anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Barlian Mansyur, Kamis (7/2/2019).
Menurut Barlian, adanya rencana pembangunan di lahan PKOR, yang hak pengelolaan lahan sebelumnya dipegang PT Way Halim dan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), akan mengancam keberadaan ruang hijau terbuka di Bandar Lampung.
“Kalau terus terusan alih fungsi RTH menjadi ruang komersil, maka akan menjadi ancaman bagi Bandar Lampung. Tengok saja di wilayah Way Dadi dahulu tidak pernah banjir, sekarang hujan sebentar banjir sudah sampai setengah kaki orang dewasa, salah satu pemicunya karena alih fungsi lahan ruang terbuka hijau menjadi ruang komersil,” kata Barlian.
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Jauhari menyarankan kepada Nu’man Abdi untuk membentuk panitia khusus guna mengawal aset-aset milik pemerintah Kota Bandar Lampung agar bisa terdata, dan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, dan menyalahgunakannya untuk kepentingan komersil.
“Saya usulkan kepada ketua, bagaimana dibentuk saja pansus, guna menyikapi aset-aset milik Kota Bandar Lampung agar semuanya jelas. Semua pihak seperti BPN Bandar Lampung, PT Way Halim, dan PT HKKB, harus didengar keterangannya. Karena kita tidak ingin kecolongan seperti Toyota beberapa waktu lalu. DPRD ini tidak pernah diberi tahu, ketika ada masalah baru kami dilibatkan,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025