Jadi Tersangka, Adi Saputra Diduga Jadi Penadah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adi Saputra (20), pria yang membanting, mencabik-cabik, dan memukul motornya menggunakan batu ditangkap polisi. Adi dipamerkan dalam rilis kasusnya hari ini.
Polres Tangerang Selatan menggelar rilis kasus yang mengantar Adi jadi tersangka di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019) hari ini. Seperti diketahui Adi ditangkap dan menjadi tersangka di kasus dugaan penadahan.
Adi dihadirkan dalam rilis kasus itu. Dia mengenakan baju tahanan, kaus warna oranye bernomor 31. Adi diapit oleh dua polisi bersenjata. Dia terus menunduk.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan sebelumnya mengatakan pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.
Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.
Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.
Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK. (Detik)
Berita Lainnya
-
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024



