Kasus Bayi Lahir Patah Tulang, Dinkes Pesibar Bantah Pernyataan Pihak RS Alimuddin Umar Lambar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Peristiwa bayi lahir patah tulang pasca menjalani operasi caesar di Rumah Sakit Daerah Alimuddin Umar Lampung Barat, yang merupakan buah hati dari Purnomo dan Siti Maryam warga Pekon Way Rantai Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Masih dipertanyakan banyak pihak.
Sebelumnya diberitakan, bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUDAU) melalui Kabag TU, Agus DP mengaku bahwa pihaknya telah menghubungi pihak Dinkes Pesibar dan pihak Dinkes Pesibar meminta agar pasien ditahan di RSUDAU satu hari dulu sebelum di rujuk ke Bandar Lampung.
"Mereka (Dinkes Pesibar) sudah kita hubungi, dan mereka minta pasien untuk ditahan satu hari dulu di RSUDAU sebelum di rujuk ke Bandar Lampung. Intinya kita menyelamatkan bayi nya, jadi karena keterbatasan dokter harus di rujuk. Kalau kita tidak ada tindakan malah itu salah," kata Agus.
Sementara itu, Kadiskes Pesibar Bambang Purwanto, mengatakan bahwasanya tidak ada pernyataan seperti itu dari Dinkes Pesisir Barat.
"Yang ada bahwa penanggung jawab program dimaksud meneruskan informasi melalui pesan WhatsApp yang didapat dari bagian hukum RSUDAM kepada penanggung jawab di RSUDAU Liwa, bahwa untuk sementara bayi tersebut belum bisa diterima di RDUDAM karena masih waiting list atau ruang NICU (Neonatal Intensif Care Unit) sedang penuh, dari pada bayi tersebut terlantar di RSUDAM maka sebaiknya dirawat dulu di RSUDAU Liwa," terang Bambang, Jumat 8/02/2019
Ditandaskan Bambang, hal ini senada dengan informasi yang disampaikan oleh BPJS baik Pesisir Barat maupun Lampung Barat. (Nova)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









