Hendak Dihakimi Warga, Seorang Pencuri Sapi Diamankan Polsek Bangun Rejo
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah yang sedang melaksanakan Patroli mendengar seseorang akan dihakimi oleh masyarakat diperbatasan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo dengan Kampung Bumi jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Pelaku Pencurian Hewan (Sapi) a.n . Seorang itu ialah Tariyana (43) warga Dusun III Kampung Mekar jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, karena ketahuan menyimpan 2 ekor sapi bukan miliknya.
Tariayan diamankan Jumat (08/2/2019) sekira jam 21.30 WIB) oleh Anggota Polsek Bangunrejo.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswan menyatakan pelaku Tariyana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 tahun Penjara tegasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026 -
Bunda PAUD Lampung Tengah Berikan Bantuan Perangkat Pembelajaran kepada Siswa TK
Kamis, 21 Mei 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Launching Program Inovasi 'Sekinker Gelowing'
Kamis, 21 Mei 2026
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
-
Senin, 25 Mei 2026Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
-
Kamis, 21 Mei 2026Bunda PAUD Lampung Tengah Berikan Bantuan Perangkat Pembelajaran kepada Siswa TK
-
Kamis, 21 Mei 2026Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Launching Program Inovasi 'Sekinker Gelowing'








