Ada Truk Tangki Semen Dipasang Garis Polisi di Polda Lampung, Kasus Apa Ya?

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit truk tangki semen (bulk) Jumbo Ranger-E2 bernopol N 9503 UC terparkir di parkiran halaman Polda Lampung, Senin (11/2/2019).
Truk dengan warna hijau putih ini dipasangi garis polisi atau police line.
Dari pengamatan, pada bagian kaca depan truk itu tertempel stiker Inkopad bertuliskan Jalan Letjen S Parman Kav 96 Jakarta Barat (021) 5659306.
Selain itu tertulis juga tulisan Janti lengkap dengan nomor telepon 0341 403424, 403425.
Di sisi lain, ada pula tulisan Gresik Portland Cement Indonesia.
Dimintai tanggapannya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih menuturkan tidak mengetahui persis seperti apa duduk perkara truk tersebut sehingga dipasangi garis polisi. Ia juga tidak mengetahui keberadaan truk itu.
"Dimana itu? Saya belum dapat laporan tentang itu," ujarnya singkat melalui pesan singkat berbasis WhatsApp. (Kardo)
Berita Lainnya
-
66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik
Rabu, 21 Mei 2025 -
Kementerian Pertanian Sinergikan Pertanian Modern dengan Kearifan Lokal
Rabu, 21 Mei 2025 -
Babak Baru Kasus Dugaan Aborsi, Tersangka Akui Beri Keterangan Palsu ke Polisi
Rabu, 21 Mei 2025 -
Di Tengah Efisiensi, Dinas PSDA Lampung Kelola Proyek Fisik 60 Miliar
Rabu, 21 Mei 2025