• Sabtu, 20 April 2024

Antrean Haji di Provinsi Lampung Lamanya 16 Tahun

Selasa, 12 Februari 2019 - 18.16 WIB
761

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama RI merilis waktu tunggu antrean calon jemaah haji di Indonesia untuk 34 provinsi. Dalam daftar ini terlihat tiap provinsi mempunyai lama antrean yang berbeda. Provinsi Lampung tercatat rata-rata lama antrean calon jemaah haji mencapai 16 tahun.

Di beberapa provinsi lain lamanya juga sangat bervariatif. Dari data Kemenag, provinsi dengan waktu antre paling lama adalah Sulawesi Selatan, dengan rata-rata 39 tahun. Disusul Sulawesi Barat, rata-rata 30 tahun dan Kalimantan Selatan, 29 tahun.

Sementara provinsi yang waktu antrenya paling cepat adalah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku yang sama-sama 11 tahun. Disusul Kepulauan Riau rata-rata 15 tahun. Merujuk pada data itu, Lampung masih berada di posisi pertengahan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, perbedaan lama antre di tiap provinsi karena besarnya animo calon jemaah haji di suatu provinsi juga berbeda. “Sementara kuota per provinsi dibatasi 1/1.000 (1 per mil) dari jumlah Muslim di suatu daerah," ujar dia, Selasa (12/2).

Menurut Mastuki, gambaran lama antrean jemaah haji ini berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Februari 2019. Mastuki mengungkapkan, jumlah pendaftar haji tiap tahunnya mengalami peningkatan.

“Jumlah pendaftar setiap tahunnya melampaui kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Pada 2018, ada kuota sebanyak 204.000 jemaah reguler, 17.000 untuk haji khusus, jadi total ada 221.000 jemaah," ujar Mastuki.

Sebanyak 221.000 kuota haji itu tidak bisa menampung pendaftar haji yang mencapai 600.000 orang. Hal inilah yang menjadi penyebab panjangnya antrean. Pemerintah Indonesia belum bisa melakukan penambahan kuota haji karena ibadah haji yang dibatasi ruang dan waktu. Menurut Mastuki, penambahan kuota haji bergantung dari perbaikan fasilitas layanan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi, terutama pemondokan di Mina.

“Selama kondisi Mina belum diperbaiki (toilet, kapasitas tenda, space per jamaah di dalam tenda), maka penambahan kuota untuk Indonesia hanya akan menjadi beban, bahkan bisa menyebabkan tragedi kecelakaan," ujar Mastuki.

Mastuki menambahkan, (Kemenag) berharap tahun ini layanan perekaman biometrik bisa diterapkan di seluruh embarkasi yang berjumlah 13 titik. Menurutnya, layanan ini jika dilakukan di asrama haji atau embarkasi menjelang keberangkatan akan berdampak positif.

“Kemenag berharap di 13 embarkasi haji dapat dilakukan perekaman biometrik saat jamaah haji masuk asrama atau sebelum menuju Saudi," katanya.

Mastuki mengungkapkan, tahun lalu pelaksanaan perekaman biometrik di dua asrama berjalan dengan lancar. Proses tersebut membuat kedatangan jamaah haji Indonesia di bandara Jeddah maupun Madinah lebih lancar. Sebab, jamaah tidak perlu antre menjalani perekaman biometrik saat kedatangan di Saudi.

Dalam kondisi normal, antrean jamaah haji ketika mendarat di bandara Jeddah atau Madinah cukup panjang. Bisa sampai satu jam jamaah baru bisa keluar bandara seluruhnya dan bergerak menuju hotel atau pemondokan. Menurut Mastuki, secara infrastruktur, seluruh asrama haji siap dijadikan tempat perekaman biometrik.

Untuk Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama Lampung memastikan kuota haji Lampung 2019 tidak berubah dari 2018. Jumlahnya sebanyak 7.074 orang. Secara nasional, pemerintah menetapkan kuota haji Indonesia 2019 sebanyak 221 ribu orang. Jumlah itu terbagi menjadi 204 ribu calhaj regular dan 17 ribu calhaj khusus atau plus. Sebelumnya, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI sudah menetapkan biaya haji 2019 tidak naik dari biaya haji 2018. Nilainya Rp35.235.602. (Tampan)

Editor :