Bagikan 363 Sertipikat PTSL, Fredy : Ini Bukti Kepemilikan Tanah, Jaga Baik-Baik
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM mewakili Plt Bupati Nanang Ermanto membagikan 363 bidang sertifikat tanah gratis untuk warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Selasa (12/2/2019).
Pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, dipusatkan di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung.
Pada kesempatan itu, Fredy mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk bersyukur dengan adanya sertifikat tanah gratis, yang telah diprogramkan oleh pemerintah itu.
"Ini merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah saudara. Jaga baik-baik, "kata Fredy.
"Sertifikat ini bisa digunakan, gunakanlah untuk membuka usaha atau pengembangan usaha, tentunya dengan perhitungan yang jelas dan matang, jangan sampai nanti tidak bisa membayar cicilan, sertifikat jadi melayang," kata Fredy lagi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan Sismanto, mengimbau kepada masyarakat agar segera mengikuti PTSL.
"Tanah masyarakat, tanah pemda, tanah wakaf agar segera didaftarkan. Untuk tahun 2019, ATR/BPN Kantah Lampung Selatan menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 40.000 sertifikat," kata Sismanto.
Di hadapan penerima sertifikat tanah gratis, Sismanto juga mengingatkan agar sertifikat yang diterima untuk di cek kebenarannya.
"Saudara cek ulang sertifikat yang sudah diterima, jangan sampai tertukar atau salah data, tapi InsyaAllah tidak ada yang salah," kata Sismanto lagi.
Menurut penjelasan Sismanto, secara umum, Kantah Lampung Selatan telah mensertifikatkan sebanyak 324.604 atau 69% dari sebanyak 473.871 bidang. Hanya menyisakan 149.267 bidang atau 31% yang belum terdaftar atau bersertifikat. (Rls)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel