• Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Mencuri, Dua dari Lima Orang Pelajar di Lampura Diamankan Polisi

Rabu, 13 Februari 2019 - 13.38 WIB
52

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua dari lima orang anak baru gede (ABG) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di gedung sekolahan SMPN 1 Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara berhasil diamankan anggota Polsek Sungkai Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penangkapan kedua orang tersangka itu dilakukan oleh anggota Polsek Sungkai Utara, bersadarkan LP/ 73 / II / 2019/ Polda LPG/ Res LU/ Sek Sk Utara tgl 08 februari 2019, dari korban Darma (47) selaku kepala sekolah tersebut.

"Kronologis penangkapan, setelah anggota Polsek Sungkai Utara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, Kapolsek dan kanitres beserta anggota melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka RZ (15) di sekolah, dan kemudian melakukan penangkapan saudara SP (18) di rumahnya. Tapi pada saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka AR, RM dan YT tidak ada lagi dirumah masing-masing, dan barang bukti belum berhasil diamankan karena ada di tangan tersangka AR yang masih (Dpo)," papar AKP Donny Kristian Bara'langi, Rabu (13/2/2019).

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan kronologis kejadian yang terjadi pada, Kamis (7/2/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, menurut keterangan tersangka, SP, AR, RM dan YT,  mereka mendatangi SMPN 1 Sungkai Tengah dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Lalu tersangka RZ dan AR menunggu di atas motor di depan gerbang sekolahan.

Tersangka SP menunggu di gerbang sekolah SMPN 1 Sungkai Tengah dan tersangka RM dan YT (DPO) masuk ke dalam sekolah untuk mencuri barang-barang yang ada di sekolah tersebut.

"Mereka berhasil mengambil barang-barang berupa 1 unit dispenser, 1 unit galon air minum, 1 unit magicom, 1 unit kompor gas merk rinai, 1 unit tabung gas 3 kg, 1 unit pengeras suara merk jdl, 1 unit kipas angin, 2 unit CPU merk Spc dan procom, 3 unit monitor merk lg dan procom dan 2 unit keyboard komputer," jelas Kasat.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Selanjutnya anggota masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku," pubgkasnya. (Sarnubi) 

Editor :

Berita Lainnya

-->