• Kamis, 28 Maret 2024

KPK Minta DPRD Lamteng Pulangkan Uang Suap dari Mustafa, Berapa Sih Nominalnya?

Rabu, 13 Februari 2019 - 21.11 WIB
60

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya berharap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) untuk memulangkan uang yang diterima dari Mustafa, mantan bupati setempat. Dan kemudian KPK akan menghargai pengembalian uang tersebut secara hukum.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap para legislator Lamteng sejak Mustafa ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi.

Pemeriksaan ini sudah berlangsung selama tiga hari, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung, dari Senin sampai Jumat tertanggal 11-15 Februari 2019.

Yang mana, Mustafa dalam perkara barunya telah melakukan suap kepada DPRD Lamteng dengan tujuan uang pelicin ketuk palu terhadap pengesahan APBD 2018. Mustafa diduga telah meraup untung sebanyak Rp 95 miliar dalam perkara ini.

"KPK berharap dari para anggota DPRD agar bersikap kooperatif. Sikap koperatif ini mencakup pengembalian uang jika sudah pernah menerima," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/2/2019).

Yang jadi pertanyaannya, kira-kira berapa total uang yang harus dikembalikan 40 anggota DPRD itu ke KPK?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ali Fikri yang menangani perkara Wakil Ketua DPRD Lamteng Natalis Sinaga mengatakan, ada dua tujuan pemberian uang suap kepada para legislator Lamteng dari Mustafa.

Pertama, untuk tujuan uang ketuk palu pengesahan APBD 2018, dan untuk persetujuan peminjaman Mustafa ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Ali Fikri mengungkapkan, ada kucuran uang senilai Rp 5 miliar, Rp 3 miliar dan lain-lain, yang jika ditotal sejumlah Rp8,6 miliar kepada anggota DPRD Lamteng.

Proses pemberian uang itu menurutnya, ada melalui anggota DPRD Lamteng Bunyana, yang saat ini sudah jadi tersangka dalam perkara kedua Mustafa.

"Itu diberikan Mustafa ke Bunyana senilai Rp 5 miliar. Uang itu dibungkus dalam plastik dan kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah anggota dewan," jelas Fikri.

Lalu terhadap pemberian uang lainnya, Ali Fikri mengatakan dirinya tidak terlalu ingat secara rinci. (Ricardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->