Sekretaris dan Staff-nya Tersandung Kasus Narkoba, Kepala Diskominfo Bandarlampung Mengaku Baru Tahu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait soal Sekretaris dan Staff Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung yang diamankan petugas Polres Telukbetung Selatan karena kedapatan mengonsumsi sabu, Kepala Diskominfo Syahril Alam mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media.
"Saya juga baru tahu pagi tadi dari berita online," katanya di ruangannya, Rabu (13/2/2019).
Syahril mengaku memang sejak Jumat ia tak melihat kedua bawahannya tersebut di kantor.
"Dari Jumat enggak kelihatan di kantor, memang kadang masuk kadang enggak," ujarnya.
Dirinya pun membenarkan bahwa tersangka atas nama M. Andri Wirawan menjabat Sekretaris Diskominfo, sementara tersangka atas nama Riyan Thona adalah staff di Bidang II Pemberdayaan e-Government Diskominfo.
Soal surat pencopotan Andri dari jabatan Sekretaris Dinas, Syahril mengatakan pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Belum kita terima. Semua kita serahkan ke pimpinan (Walikota) yang punya wewenang," pungkasnya.
Diketahui, Sekretaris Diskominfo M. Andri Wirawan (35) bersama Riyan Thona (34) diamankan petugas Polsek TBS pada Kamis (7/2/2019) lalu saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan. Keduanya diamankan dengan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Dit Intelkam Polda Lampung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sumatera Barat
Senin, 29 Desember 2025 -
Tahun Baru Aman, Kapolda Lampung Minta Warga Hindari Aktivitas Berisiko
Senin, 29 Desember 2025 -
Momentum Pergantian Tahun, Khilafatul Muslimin Tekankan Persatuan dan Pembinaan Moral Bangsa
Senin, 29 Desember 2025 -
Polda Lampung Satukan Doa Lintas Agama untuk Sumatera Bangkit
Senin, 29 Desember 2025









