Sekretaris dan Staff-nya Tersandung Kasus Narkoba, Kepala Diskominfo Bandarlampung Mengaku Baru Tahu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait soal Sekretaris dan Staff Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung yang diamankan petugas Polres Telukbetung Selatan karena kedapatan mengonsumsi sabu, Kepala Diskominfo Syahril Alam mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media.
"Saya juga baru tahu pagi tadi dari berita online," katanya di ruangannya, Rabu (13/2/2019).
Syahril mengaku memang sejak Jumat ia tak melihat kedua bawahannya tersebut di kantor.
"Dari Jumat enggak kelihatan di kantor, memang kadang masuk kadang enggak," ujarnya.
Dirinya pun membenarkan bahwa tersangka atas nama M. Andri Wirawan menjabat Sekretaris Diskominfo, sementara tersangka atas nama Riyan Thona adalah staff di Bidang II Pemberdayaan e-Government Diskominfo.
Soal surat pencopotan Andri dari jabatan Sekretaris Dinas, Syahril mengatakan pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Belum kita terima. Semua kita serahkan ke pimpinan (Walikota) yang punya wewenang," pungkasnya.
Diketahui, Sekretaris Diskominfo M. Andri Wirawan (35) bersama Riyan Thona (34) diamankan petugas Polsek TBS pada Kamis (7/2/2019) lalu saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan. Keduanya diamankan dengan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








