Diperkirakan Ada 10 Ribuan Mahasiswa Perantau, KPU Lampung akan Mendirikan TPS di Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung berencana akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Universitas Lampung (Unila). Hal ini dilakukan dalam rangka mengakomodir hak suara pemilih pemula yang notabanenya seorang mahasiswa.
Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengungkapkan, pendirian TPS di kampus maupun di pesantren pada dasarnya diperbolehkan dengan dasar data DPTb (daftar pemilih tetap pindahan). Hanya saja, hal tersebut bisa dilakukan apabila mendapatkan izin dari pihak kampus ataupun pesantren.
"Boleh saja membangun TPS di pesantren kampus, atau perusahaan-perusahaan dengan dasar DPTb, selagi diizinkan. Tetapi apabila tidak diizinkan, bisa mendirikan TPS di desa atau kelurahan yang banyak DPTbnya.," ungkapnya melalui pesan Whatshap, Kamis (14/2/2019).
Dengan dasar itu, KPU Lampung mengunjungi Rektoran Unila, guna membahas rencana pendirian TPS di Unila. Handi menilai mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di Unila banyak yang berasal dari luar Bandar Lampung, ditambah lagi pada 17 April mendatang merupakan bukan hari libur semester.
Handi menerangkan, ia telah menjelaskan kepada Pembantu Rektor 3 Prof. Karomani, bahwasanya pindah memilih diperbolehkan untuk mahasiswa, meskipun beberapa hak suara yang pindah mengalami pengurangan.
"Pada prinsipnya Unila mengizinkan, KPU Lampung mendirikan TPS berbasis DPTb, ini kan untuk kepentingan bangsa dan negara, menyukseskan pemilu dan mempermudah mahasiswa dalam menyalurkan hak suaranya," ungkapnya.
Handi menambahkan, untuk itu selanjutnya KPU Bandarlampung diminta bisa segera membuka layanan pindah memilih di Unila, dan memulai pendataan oleh KPU Bandar Lampung atau PPS (Panitia Pemungutan Suara)
"Iya alhamdulilah Prof. Karomani menyambut baik hal ini, karena menurut info yang disampaikan beliau (Prof Karomani) ada 50% atau 10 ribuan mahasiswa Unila yang dari luar Bandarlampung, kalau begitu bisa saja dirikan sekitar 30 TPS di kampus," tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras