• Sabtu, 27 April 2024

Pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Tubaba Senilai Rp 2 Miliar Diduga Sarat Mainan

Kamis, 14 Februari 2019 - 08.21 WIB
319

Proyek pengadaan buku bacaan perpustakaan di Kabupaten Tulangbawang Barat senilai Rp2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBN 2018, diduga sarat mainan. Panitia memutuskan pemenang proyek dari rekanan yang mengajukan penawaran tinggi.

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dirilis dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), kegiatan pengadaan buku koleksi perpustakaan SD oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2018 dilelang dengan nilai pagu paket Rp2 miliar, dengan nilai harga pasaran satuan (HPS) paket senilai Rp1.995.668.000. Ada 17 perusahaan yang ikut mendaftar. 

Dari ke 17 perusahaan tersebut, diputuskan hanya tiga peserta saja yang mengajukan penawaran sesuai spesifikasi, yakni CV Buana Lestari Mandiri dengan penawaran Rp1.884.690.600 yang nilai terkoreksi Rp 1.933.016.000,  CV Bukit Mas Mulia (BMM) dengan penawaran Rp 1.975.072.000 yang nilai terkoreksinya tetap, serta CV Kukila dengan penawaran dan terkoreksi senilai Rp1.985.568.000.

Kejanggalan mulai muncul, saat panitia memenangkan tender yang diajukan CV Bukit Mas Mulia (BMM) yang beralamat di Bogor Asri Blok C6. No 18 Kelurahan Hanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Padahal, nilai penawaran serta terkoreksi yang diajukan lebih tinggi dari nilai yang diajukan CV Buana Lestari Mandiri dengan selisih harga mencapai Rp42 juta.

Sumber Kupas Tuntas di lapangan menyebutkan, CV BMM selama ini bergerak di bidang percetakan untuk buku bacaan kelas 1-3 SD. Sementara CV Buana Lestari Mandiri bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, serta sudah sering mencetak pengadaan buku bacaan untuk kelas 1-6 SD.

Ia mengatakan, dugaan rekayasa tender pengadaan buku muncul saat pengumuman pasca kualifikasi tanggal 1 Juni 2018 pukul 10.00 WIB. Pasalnya, di pertengahan tahapan yaitu tahap ke-6, evaluasi penawaran yang sedianya dilaksanakan pada 8 Juni 2018 pukul 12.05 WIB sampai 21 Juni pukul 12.00 WIB. Tiba-tiba diubah menjadi 8 Juni 2018 pukul 12.05 WIB sampai 18 Juni 2018 pukul 12.00 WIB. Sehingga, ada pengurangan waktu selama 3 hari dari jadwal sebelumnya.

“Saat itu panitia berdalih, perubahan tersebut karena alasan teknis. Sehingga dari tahap ke-6 sampai ke-14 berubah. Padahal, perubahan tersebut diduga dalam rangka penetapan CV Bukit Mas Mulia sebagai pemenang tender, dan upaya menolak perusahaan yang memberikan penawaran lebih rendah,” ungkap sumber ini, Rabu (13/2/2019).

Masih kata sumber ini, panitia menolak penawaran dari CV Buana Lestari Mandiri dengan dalih tidak melampirkan spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, brosur/catalog dan surat dukungan dari penerbit/distributor.

“Kejanggalan juga terlihat pada 14 perusahaan lain yang tidak mengajukan penawaran, karena diduga hanya untuk menjadi perusahaan pendamping saja,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya muncul, saat proses pendistribusian buku untuk sebanyak 40 sekolah. Yang mana, pada surat tanda terima barang ditandatangani oleh kepala sekolah SD penerima, namun pada kolom yang seharusnya ditandatangani oleh Direktur Penyedia Barang dan Jasa CV Bukit Mas Mulia dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, tidak ditandatangani.

Menanggapi hal ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Doni Novalian mengatakan, akan berkoordinasi dengan pimpinannya terlebih dahulu.

"Kalau itu saya akan koordinasi dahulu dengan pimpinan saya terlebih dahulu,"ungkap dia saat ditemui di Komplek Perkantoran Satker Pulung Kencana, kemarin.

Dimintai tanggapannya, DPRD Tubaba berjanji akan menelusuri lebih dalam atas dugaan permainan dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan tersebut.

Pihak DPRD Tubaba meminta waktu untuk mempelajari kasus ini, dan akan melakukan croscek langsung kelapangan.

"Kita akan pelajari terlebih dahulu, dan segera kita akan turun kroscek ke lapangan, Sehingga kita tahu persis yang terjadi sebenarnya,” kata Salmani Anggota Komisi II DPRD Tubaba. (Irawan)

Editor :