Polres Pesawaran Tembak Kaki Pelaku Pencurian Motor
Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Polres Pesawaran kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang menjalankan aksinya pada tahun 2018 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (14/2/2019).
"Ya, kita berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yaitu Riki Baidi dan Endang Arista warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima," ungkapnya.
Menurutnya, kedua pelaku tersebut menjalankan aksinya pada tahun lalu di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan.
"Kejadiannya ini terjadi pada bulan November 2018 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB, dimana saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Supra Fit dengan nomor polisi BE 6803 VM di rumahnya, kemudian kedua pelaku tersebut merusak kunci motornya dengan kunci leter T, dan mengambil motor korban," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, kata dia, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.
"Berdasarkan hasil Lidik anggota opsnal Polsek gedong tataan bersama dengan tekab 308 Polres Pesawaran kedua pelaku berada di seputaran Desa Taman Sari, kemudian pada hari Rabu (13/2/2019) sekira pukul 18.00 wib, tim gabungan yang dipimpin Kanit resum IPDA David Herlis Dan Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan IPDA Mardian segera mengamankan pelaku," katanya.
"Namun karena sempat melakukan perlawanan, salah satu tersangka harus dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan yang mengenai kaki sebelah kiri, sebab membahayakan petugas," timpalnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku tersebut juga pernah melakukan aksi yang sama di sekitaran Kecamatan Gedongtataan.
"Berdasarkan interogasi kedua pelaku juga pernah melakukan curanmor di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan," tukasnya.
Karena ulahnya itu, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan Ranmor.
"Pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Gedongtataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama dengan sejumlah barang bukti yaitu satu buah kunci leter T dan BPKB serta STNK milik korban," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026 -
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024



