Polres Way Kanan Segera Panggil Kakam yang Diduga Aniaya Warganya

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan memastikan akan memanggil Irifan Binawa Kepala Kampung (Kakam) Bumiagung, Kecamatan Bumiagung yang diduga melaKukan penganiayaan terhadap Suroto warganya sendiri pada Rabu (6/2/19) lalu.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wira Negara mendampingi Kapolres AKBP Andy Siswantoro mengatakan, Irifan Binawa akan dipanggil pada Senin (18/2) pekan depan.
“Sebelumnya kami telah memanggil semua saksi yang diajukan oleh pelapor (Suroto), yang melihat langsung kejadian tersebut, Rabu (13/2/2019) kemarin,” tegas Yuda, Kamis (14/2/2019).
Terpisah, Suroto yang melaporkan kepala kampungnya ke Polres Way Kanan, merasa senang karena laporannya telah ditanggapi, dirinya sempat ragu, karena laporannya seminggu baru ditanggapi.
“Saya tadinya takut tidak ditindaklanjuti, karena saya ini orang kecil sementara yang saya laporkan adalah orang beduit, Kepala Kampung saya sendiri dan orang terpandang di tempat saya, akan tetapi dengan dipanggilnya saksi kemarin dan informasi akan dipanggil juga Kepala kampung arogan tersebut, saya menjadi sadar bahwa Polisi benar benar berada ditengah tengah, terima kasih pak polisi," ujar Suroto.
Diberitakan sebelumnya, Suroto melaporkan kepala kampungnya ke Polres Way Kanankarena telah menganiaya dirinya dihadapan masyarakat Kampung Bumiagung, bersama sama dengan dua orang temannya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025