Polres Way Kanan Segera Panggil Kakam yang Diduga Aniaya Warganya
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan memastikan akan memanggil Irifan Binawa Kepala Kampung (Kakam) Bumiagung, Kecamatan Bumiagung yang diduga melaKukan penganiayaan terhadap Suroto warganya sendiri pada Rabu (6/2/19) lalu.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wira Negara mendampingi Kapolres AKBP Andy Siswantoro mengatakan, Irifan Binawa akan dipanggil pada Senin (18/2) pekan depan.
“Sebelumnya kami telah memanggil semua saksi yang diajukan oleh pelapor (Suroto), yang melihat langsung kejadian tersebut, Rabu (13/2/2019) kemarin,” tegas Yuda, Kamis (14/2/2019).
Terpisah, Suroto yang melaporkan kepala kampungnya ke Polres Way Kanan, merasa senang karena laporannya telah ditanggapi, dirinya sempat ragu, karena laporannya seminggu baru ditanggapi.
“Saya tadinya takut tidak ditindaklanjuti, karena saya ini orang kecil sementara yang saya laporkan adalah orang beduit, Kepala Kampung saya sendiri dan orang terpandang di tempat saya, akan tetapi dengan dipanggilnya saksi kemarin dan informasi akan dipanggil juga Kepala kampung arogan tersebut, saya menjadi sadar bahwa Polisi benar benar berada ditengah tengah, terima kasih pak polisi," ujar Suroto.
Diberitakan sebelumnya, Suroto melaporkan kepala kampungnya ke Polres Way Kanankarena telah menganiaya dirinya dihadapan masyarakat Kampung Bumiagung, bersama sama dengan dua orang temannya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








