• Jumat, 29 Maret 2024

Nekat Curi Motor Polisi, Warga Baros Ditangkap Polres Kota Agung

Sabtu, 16 Februari 2019 - 13.35 WIB
133

Kupastuntas.co, Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Kotaagung mengamankan SP (31), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus karena tertangkap tangan membawa senjata tajam dan seperangkat kunci T.

Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika unit Patroli Polsek Kota agung mencurigai SP dengan gerak-gerik mencurigakan saat ada petugas mendatangi tempat pelelangan ikan (TPI) Kotaagung, kemudian melakukan penggeledahan.

"Tersangka ditangkap pada Kamis, 13 Februari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Tempat Pelelangan Ikan Pantai Laut Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung," ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (16/2/2019).

Lanjut AKP Syafri Lubis, tersangka saat itu diduga hendak membobol sepeda motor Yamaha N-Max milik Kanit Reskrim Polsek Semaka Bripka Herwinsyah.

"Berdasarkan kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan senjata tajam dipinggang tersangka. Bahkan dia berniat membuang kunci letter T, beruntung petugas lebih sigap mengamankannya," terang AKP Syafri Lubis.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka dia mengakui kunci letter T tersebut merupakan miliknya, pengakuannya baru dibuat beberapa hari dan belum pernah digunakan untuk mencuri motor. Namun pihaknya masih terus mendalami kepemilikan kunci T tersebut. "Ngakunya belum pernah dipakai mencuri, tapi kita masih terus dalami," jelasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sebilah pisau, kunci letter T dengan dua anak kuncinya diamankan di Polsek Kotaagung. "Atas kepemilikan senjata tajam tersebut tersangka dijerat UU Nomor 12 Tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara tersangka dalam keteranganya mengkui bahwa pisau dan kunci letter T merupakan miliknya, bahkan dia sendiri yang membuat.

Kunci letter T akan digunakannya untuk mencuri motor, namun dia selalu berkilah belum pernah digunakan. "Saya yang buat, belum pernah dipakai," kata tersangka . (Sayuti)

Editor :

Berita Lainnya

-->