Bangun 2 Flyover Baru, DPRD Kota Bandar Lampung Imbau Harus Ada Rekayasa Lalin dan Kajian Amdalalin

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung mengatakan harus ada kajian rekayasa lalu lintas dan perlu kajian analisa Dampak Lingkungan (Amdalalin) dalam pembangunan flyover ke depannya .
Diketaui, pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali membangun 2 flyover yakni di jalan Untung Suropati dan jalan Kamarudin yang akan selesai bulan Desember 2019.
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Erika Novalia Sani mengatakan, rakayasa lalin harus dilakukan, dikarenakan beberapa flyover masih ada beberapa titik kemacetan pada jam-jam sibuk.
"Rekayasa lalin memang diperlukan, bahkan saat flyover MBK sudah jadi, ada perubahan rekayasa lalin juga biar mengurangi kemacetan. Kalau bisa sebelum pembangunan flyover harus ada rekayasa lalin," ucapnya, Sabtu (16/2/2019).
Selain itu, harus ada juga kajian Amdalalin, agar tidak ada persoalan antara pembanguan dengan warga setempat.
"Seperti jangan sampai adanya genangan banjir, atau merugikan warga sekitar, bila ada flyover tersebut," ucapnya.
Namun, menurutnya juga pembangunan infrastruktur harus disertai dengan pola masyarakat dalam berkendara, dan transportasi.
"Seperti pola masyarakat yang lebih sering memakai transportasi umum, dibandingkan mobil pribadi, sehingga mengurangi kemacetan. Dan Pemkot pun harus menyediakan transportasi umum yang baik untuk menunjang warga dalam bepergian," tandasnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025