Pembahasan Tiga Draf Pergub Lampung Ditargetkan Selesai Pekan Depan

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merancang draf Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Ketiga substansi draf pergub tersebut merupakan sarana untuk mendukung Pergub Lampung Nomor Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa dalam mengimplementasikan sistem e-planning dan e-budgeting.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pembahasan draf Pergub tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga diharapkan dapat selesai dalam satu pekan kedepan.
"Kita sepakati akan membentuk tim kerja untuk merumuskan tiap pasal dalam rancangan pergub tersebut. Kita beri waktu sampai pekan depan diharapkan hasil dari draf pergub itu bisa dilaporkan ke kami sehingga bisa ditindaklanjuti," ujar Hamartoni saat diwawancarai usai rapat pembahasan draf pergub, di ruang Badan Keuangan Daerah Pemprov Lampung, Senin (18/2/2019).
Hamartoni memastikan draf pergub yang sedang dibahas itu merupakan selaras dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan di atasnya yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah (PP).
"Pergub ini untuk disiplin anggaran. Karena kita sudah menggunakan aplikasi e-planning dan e-budgeting yang sudah memiliki standar satuan harganya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025