Pembahasan Tiga Draf Pergub Lampung Ditargetkan Selesai Pekan Depan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merancang draf Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Ketiga substansi draf pergub tersebut merupakan sarana untuk mendukung Pergub Lampung Nomor Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa dalam mengimplementasikan sistem e-planning dan e-budgeting.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pembahasan draf Pergub tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga diharapkan dapat selesai dalam satu pekan kedepan.
"Kita sepakati akan membentuk tim kerja untuk merumuskan tiap pasal dalam rancangan pergub tersebut. Kita beri waktu sampai pekan depan diharapkan hasil dari draf pergub itu bisa dilaporkan ke kami sehingga bisa ditindaklanjuti," ujar Hamartoni saat diwawancarai usai rapat pembahasan draf pergub, di ruang Badan Keuangan Daerah Pemprov Lampung, Senin (18/2/2019).
Hamartoni memastikan draf pergub yang sedang dibahas itu merupakan selaras dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan di atasnya yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah (PP).
"Pergub ini untuk disiplin anggaran. Karena kita sudah menggunakan aplikasi e-planning dan e-budgeting yang sudah memiliki standar satuan harganya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, Komisaris Independen PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Lampung
Selasa, 26 Mei 2026 -
Efisiensi WFH Pemda di Lampung Capai Rp2,64 Miliar, Tubaba Tertinggi
Selasa, 26 Mei 2026 -
PLN Siapkan Roadmap Lampung Terang 100 Persen Tahun 2026
Selasa, 26 Mei 2026 -
SMA Negeri 14 Bandar Lampung Sukses Capai 100 Persen Kelulusan PTN
Selasa, 26 Mei 2026








