• Kamis, 25 April 2024

Seribuan THLS Pemkab Lamsel Kembali Mendapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Februari 2019 - 08.29 WIB
185

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seribuan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, kembali akan diikutkan dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini mengacu pada draf kerjasama antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan bagi THLS.

Berdasarkan draf kerjasama yang diterima Kupastuntas.co, sedikitnya terdapat 1.593 THLS Lampung Selatan yang tercatat akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM).

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kalianda, Lampung Selatan, Robi Awaludin menjelaskan bila, kerjasama pihaknya dengan dinas terkait soal BPJS Ketenagakerjaan bagi THLS itu sudah terjalin sejak beberapa tahun silam.

"Ini kan setiap tahun diperpanjang. Nah, untuk tahun 2019 ini jumlahnya 1.593 orang (estimasi jumlah peserta tahun 2018). Bisa saja jumlah ini bergerak, karena data THLS terbaru ada di Pemda. Yang jelas, semuanya akan di-cover," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (18/2/2019).

Ia menyampaikan, dengan kerjasama tersebut setiap THLS akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Jadi, jaminan yang menjadi tanggungan pemkab yang dipenuhi melalui BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Robi pun menjelaskan bila, pembiayaan program jaminan untuk THLS tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui APBD.

"Kalau merujuk pada tahun 2018, setiap THLS untuk program JKK dan JKM Rp11.710/bulan. Nah, itu dikalikan jumlah THLS sebanyak 1.593 orang dan dikalikan lagi selama 1 tahun, jadi sekitar Rp223.867.284 untuk pembiayaan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini," ucap Robi. (Dirsah)

Editor :