• Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Pengadaan Buku Bacaan Rp2 Miliar, BPK Lampung: Dalam Proses Audit

Rabu, 20 Februari 2019 - 08.36 WIB
207

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung masih melakukan audit (Pemeriksaan) terhadap proyek pengadaan buku SD di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2018, yang diduga sarat mainan.

Audit dilakukan BPK untuk mengkaji secara mendalam proyek tersebut dari mulai pelaksanaan lelang, volume pekerjaan, sampai distribusi di sekolah. Termasuk, mengkaji kemungkinan timbulnya kerugian negara dalam kasus ini. Namun, BPK Perwakilan Lampung belum bersedia membocorkan hasil temuannya, sampai benar-benar layak untuk dipublis ke media.

"Ini kan masih proses ya mas, jadi belum bisa menyampaikan dari tim karena masih proses di lapangan, masih lama. Ini kan masih awal pemeriksaan, masih tahap pengumpulan dokumen-dokumen," ujar Humas BPK Perwakilan Lampung Ari kepada Kupas Tuntas, Selasa (19/2/2019).

Ari mengatakan, kegiatan audit yang dilakukan BPK baru bisa disampaikan kepada publik, ketika BPK telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

"Pokoknya kalau mereka sudah selesai semua, baru bisa disampaikan ke publik. Biasanya nanti diekspose ke media pada kegiatan laporan hasil pemeriksaan di Juni mendatang," kata Ari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Susilo Yustinus melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Andi Suharlis mengatakan, akan terus melakukan monitoring terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala dalam menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana dalam pengadaan buku perpustakaan senilai Rp 2 miliar di Tulangbawang Barat.

Andi Suharlis menerangkan, langkah Kejari Menggala untuk menunda sementara upaya klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan yakni Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat, sudah tepat. Penundaan dilakukan karena masih adanya upaya audit yang dilakukan BPK.

"Status Kejati Lampung terhadap Kejari Menggala hanya sebatas monitoring. Yang kemudian apabila ada tindakan untuk melakukan pendalaman, maka Kejari Menggala pasti akan melaporkannya ke Kejati," kata Andi, kemarin.

Menurutnya, proses audit BPK Lampung menjadi hal yang tepat, sebagai dasar untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Karena, hasil audit BPK nanti akan semakin menguatkan kejaksaan untuk melakukan penelusuran lebih jauh.

“Sejauh ini, Kejati Lampung akan masih memantau perkembangan dari hasil audit BPK. Jika nanti dari hasil audit ditemukan poin-poin yang mencurigakan, akan menjadi dasar bagi kejaksaan menindaklanjuti persoalan itu,” terangnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Tubaba juga sudah turun ke sejumlah sekolah yang masuk dalam daftar penerima bantuan buku dalam proyek itu.

"Hasil pengecekan di lapangan, yang bersangkutan (kepala sekolah) mengakui bahwa buku yang di perpustakaan bantuan dari DAK dicampur dengan buku BOS.  Dia mengaku karena ada bukti yang di temukan," kata Salmani, Anggota Komisi II DPRD Tubaba usai sidak, kemarin.

Namun, Salmani belum bisa membeberkan secara gamblang apa saja temuan kejanggalan yang terjadi di lapangan. Karena, hal itu akan diungkapkan saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak pihak Disdik.

"Hasil di lapangan ini akan kami sampaikan dulu ke pimpinan dewan, yang kemudian baru diagendakan hearing. Nanti kita buka semua kejanggalan dalam hearing ya," ucap dia.

Ditanya kapan hearing akan digelar, Salmani mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD Tubaba.

"Untuk hearing saya rasa secepatnya kita gelar, menunggu petunjuk pimpinan. Sementara itu dulu," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, Inspektorat Tubaba juga telah mengundang 40 kepala sekolah penerima bantuan buku untuk dimintai klarifikasi yang akan digelar pada hari ini Rabu (20/2/2019).

"Iya, kami mendapatkan surat untuk menghadap ke kantor Inspektorat di Pulung Kencana perihal panggilan menghadap untuk dimintai keterangan. Kalau saya koordinasi dengan teman-teman kepala sekolah lain, panggilan ini untuk yang mendapatkan informasi bantuan buku tahun 2018 kemarin," kata seorang Kepala sekolah di Kecamatan Gunung Terang.

Dalam surat Inspektorat yang dilayangkan ke sekolah tersebut, ditandatangani oleh Inspektur Kabupaten Tubaba, Bustam Effendi. Agendanya, klarifikasi penggunaan dana DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2018 pada kegiatan pengadaan buku koleksi perpustakaan yang diduga ada penyimpangan. (Irawan/Erik/Ricardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->