• Jumat, 29 Maret 2024

Pantai Queen Artha Dulunya Bernama Tripanca, Berhubungan dengan Sugiarto Wiharjo Alias Alay?

Rabu, 20 Februari 2019 - 16.48 WIB
690

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pantai Queen Artha terletak di Desa Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Sebelum dilabeli Queen Artha, pantai ini pernah dinamai Pantai Tripanca. Pantai ini sendiri sebenarnya merupakan pantai lawas yang cukup dikenal masyarakat Lampung sejak medio 1995-an.

Sebelum menggunakan nama Queen Artha dan Tripanca, pantai ini pernah juga dinamai Pantai Sekarwarna lalu Pantai Sahara.

Nama Tripanca erat kaitannya dengan Sugiarto Wiharjo alias Alay, sang koruptor yang merugikan negara Rp106 miliar. Dalam perkara ini, diketahui APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang disimpan di Bank Tripanca milik Alay dibawa kabur.

Alay sendiri sudah berhasil ditangkap setelah buron selama 5 tahun. Kini Alay berada di Lapas Kelas 1A Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Melihat kerugian negara yang disebabkan Alay, pihak kejaksaan gencar melakukan pencarian aset-asetnya sebagai peruntukkan pengganti kerugian negara.

Untuk mencari tahu siapa orang yang berwenang dalam mengurus Pantai Queen Artha, awak media ini mencoba memintai tanggapan sejumlah pihak.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budi Harto saat ditanyai mengenai seputar Pantai Queen Artha mengatakan ia tidak memiliki data pantai itu.

Ia menganjurkan agar bertanya ke Dinas Perizinan Kabupaten Pesawaran.

"Ke Dinas Perizinan Pesawaran aja. Mereka yang memiliki datanya," ujarnya lewat sambungan telepon, Rabu (20/2/2019).

Sejatinya, lokasi pariwisata seperti Pantai Queen Artha haruslah melakukan pengurusan izin karena berkaitan dengan retribusi yang kemudian menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu harus karena kan berkaitan dengan PAD. Misalnya PAD itu bisa didapat dari biaya parkir. Sepertinya lokasi itu sudah didaftarkan ke Dinas Perizinan setempat," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pesawaran (PMPSP) Joni Arizoni belum bersedia memberikan keterangan terkait atas nama siapa Pantai Queen Artha mengajukan izin ke dinasnya.

"Maaf, saya lagi tidak bisa kasih komentar. Saya lagi ada kegiatan, ini yang sedang berlangsung," jawabnya singkat.

Di sisi lain, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa untuk mencari tahu informasi mengenai siapa pemilik lahan Pantai Queen Artha sejatinya berada di tangan Kabupaten Pesawaran.

"Pantai itu kan ada di Pesawaran, silakan ditanyakan ke sana aja. Karena regulasinya sudah seperti itu. Datanya tidak ada di BPN Provinsi," ujar pegawai BPN Provinsi Lampung, M Nasir As saat ditemui di kantor BPN.

Informasi yang dihimpun, Pantai Queen Artha saat ini dikelola oleh Budi Winarto alias Awi.

Budi Winarto ini dikenal merupakan keluarga dari Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Budi Winarto sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Kardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->