Sudah Terima NIP, Sebanyak 226 CPNS Pemprov Lampung Tinggal Tunggu Proses SK

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Hanya tinggal selangkah lagi bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lolos dalam tahapan seleksi tahun lalu untuk bisa menjalankan tugas pengabdian kepada negara.
Pasalnya, sebanyak 226 CPNS tahun 2018 tersebut saat ini telah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BPN) dan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Penetapan NIP CPNS tahun 2018 untuk Provinsi Lampung sudah selesai. Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima berkas dari BKN Kanreg V secara lengkap sebanyak 226 formasi yang lulus dalam seleksi kemarin," ujar Kepala BKD Provinsi Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Henry Riduan, di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).
Selanjutnya setelah menerima berkas NIP CPNS, dikatakan Henry, pihaknya kini sedang memproses pencetakan surat keputusan (SK) kepegawaian yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Diharapkan dalam waktu yang cepat kita akan sampaikan kepada mereka (CPNS) sehingga bisa segera bekerja. Bulan ini semestinya bisa bekerja, lebih cepat lebih baik," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025