Sudah Terima NIP, Sebanyak 226 CPNS Pemprov Lampung Tinggal Tunggu Proses SK

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Hanya tinggal selangkah lagi bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lolos dalam tahapan seleksi tahun lalu untuk bisa menjalankan tugas pengabdian kepada negara.
Pasalnya, sebanyak 226 CPNS tahun 2018 tersebut saat ini telah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BPN) dan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Penetapan NIP CPNS tahun 2018 untuk Provinsi Lampung sudah selesai. Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima berkas dari BKN Kanreg V secara lengkap sebanyak 226 formasi yang lulus dalam seleksi kemarin," ujar Kepala BKD Provinsi Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Henry Riduan, di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).
Selanjutnya setelah menerima berkas NIP CPNS, dikatakan Henry, pihaknya kini sedang memproses pencetakan surat keputusan (SK) kepegawaian yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Diharapkan dalam waktu yang cepat kita akan sampaikan kepada mereka (CPNS) sehingga bisa segera bekerja. Bulan ini semestinya bisa bekerja, lebih cepat lebih baik," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025