• Kamis, 25 April 2024

Kasus Pengadaan Buku Senilai Rp2 Miliar, Disdik Tubaba: Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 21 Februari 2019 - 09.55 WIB
29

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyatakan pelaksanaan proyek pengadaan buku koleksi perpustakaan SD tahun anggaran 2018, sudah sesuai prosedur dan ketentuan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Tubaba, Jumadi, mengatakan pemeriksaan fisik terhadap barang sudah dilakukan dan semuanya sudah sesuai dengan kontrak. Sehingga, tidak ada kejanggalan yang terjadi di lapangan, khususnya terkait buku yang didistribusikan ke sekolah penerima.

"Kita sudah periksa saat barang turun ke-40 sekolahan tersebut. Dan semua sudah sesuai dengan kontrak yang ada. Jadi semua sudah sesuai prosedur dan ketentuan," kata Jumadi didampingi Qhodi Bujung selaku Ketua Tim Pemeriksa Barang, Rabu (20/2/2019).

Dijelaskannya, buku tersebut sudah didistribusikan ke masing-masing sekolah penerima dan sudah sesuai dengan ketentuan pelaksana teknis kegiatan. "Hasil dilapangan sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya. Baik jumlah maupun spesifikasi buku yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia melanjutkan, Disdik Tubaba juga telah mengizinkan seluruh sekolah penerima untuk memanfaatkan buku bacaan yang sudah dibagikan. "Kita juga sudah sampaikan kepada kepala sekolah agar buku-buku itu dipergunakan dengan baik. Karena itu sudah mutlak milik sekolahan," ucap Qhodi.

Ia juga membuka pengaduan bagi sekolah yang merasa menerima buku yang terdapat kekeliruan. "Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah, kalau misalkan ada buku yang rusak, bahkan mungkin kalau kita masih ada selip sehingga jumlah bukunya kurang, agar melaporkan ke Dinas Pendidikan. Nanti kita akan minta kepada perusahaan untuk memenuhinya," terangnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung masih melakukan audit (Pemeriksaan) terhadap proyek pengadaan buku SD di Didik Tubaba tahun anggaran 2018 tersebut.

Namun, BPK Perwakilan Lampung belum bersedia membocorkan hasil temuannya, sampai benar-benar layak untuk dipublis ke media. "Ini kan masih proses ya mas, jadi belum bisa menyampaikan dari tim karena masih proses di lapangan, masih lama. Ini kan masih awal pemeriksaan, masih tahap pengumpulan dokumen-dokumen," ujar Humas BPK Perwakilan Lampung Ari, Selasa (19/2/2019).

Ari mengatakan, kegiatan audit yang dilakukan BPK baru bisa disampaikan kepada publik, ketika BPK telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

"Pokoknya kalau mereka sudah selesai semua, baru bisa disampaikan ke publik. Biasanya nanti diekspose ke media pada kegiatan laporan hasil pemeriksaan di Juni mendatang," kata Ari.

Komisi II DPRD Tubaba juga sudah turun ke sejumlah sekolah yang masuk dalam daftar penerima bantuan buku dalam proyek itu.

Namun, Anggota Komisi II DPRD Tubaba Salmani belum bisa membeberkan secara gamblang temuan di lapangan. Karena, hal itu akan diungkapkan saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak pihak Disdik.

"Hasil di lapangan ini akan kami sampaikan dulu ke pimpinan dewan, yang kemudian baru diagendakan hearing. Nanti kita buka semua dalam hearing ya," ucap dia. (Irawan)

Editor :