• Sabtu, 20 April 2024

Kemnaker RI Bangun 1.000 BLK Komunitas Pesantren, 7 Diantaranya di Lampung

Kamis, 21 Februari 2019 - 16.25 WIB
364

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada tahun 2019 membangun sebanyak 1.000 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di lingkungan pesantren seluruh Indonesia, tujuh diantaranya berada di Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Lukmansyah menyebutkan, tujuh BLK Komunitas itu antara lain BLK Komunitas Al Barokah Lampung Timur, BLK Komunitas Hidayatullah MD Tulang Bawang, BLK Komunitas Al Ma'arif Way Kanan, BLK Komunitas Al Falah Lampung Selatan, BLK Komunitas Al Falah Lampung Tengah, BLK Komunitas Al Falah Lampung Timur, dan BLK Komunitas Darussolihin Tulang Bawang.

Lukmansyah mengatakan, pembangunan BLK Komunitas pesantren ini merupakan program yang digalakkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang berjalan sejak tahun 2017. Di mana pada tahun tersebut Kementerian Ketenagakerjaan mengawali pembangunan BLK Komunitas di 50 pesantren. Tahun 2018 naik menjadi 75 BLK Komunitas pesantren. Dan tahun 2019 naik menjadi 1.000 BLK Komunitas pesantren.

Menurut dia, pembangunan BLK Komunitas pesantren merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam rangka peningkatan angka tenaga kerja serta mengurangi tingginya angka pengangguran terbuka melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepada para santri.

"Kita kan hanya ada empat BLK yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, dan Lampung Utara. Rencana pembangunan BLK Komunitas pesantren ini bisa mendukung BLK yang sudah ada," ujar Lukmansyah saat diwawancara awak media di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (21/2).

Dikatakan dia, dalam proses penetapan pondok pesantren yang akan dibangun BLK Komunitas, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk mengusulkan pondok pesantren mana saja yang dimungkinkan untuk dibangun BLK Komunitas. Namun terkait penetapan pembangunan BLK Komunitas merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Kita hanya mengusulkan saja, namun yang menetapkan pesantrennya di mana itu pusat. Nanti tim mereka yang akan turun mengecek kesiapan di lokasi, begitu juga fasilitas penunjang, dan pelatihnya," katanya.

Lukmansyah berharap sebelum berdirinya BLK, pemerintah pusat terlebih dahulu menyiapkan tenaga pelatih serta asesor yang bisa memberikan sertifikat pelatihan secara langsung.

"Jadi kita berharap semua masyarakat yang ikut pelatihan di BLK itu bisa langsung dipekerjakan, jadi ada uji kompetensinya. Dan juga kita harapkan bisa banyak santri yang ikut pelatihan, setidaknya setiap kabupaten/kota mendapat bagian untuk dibangun BLK Komunitas di pesantren," katanya. (Erik)

Editor :