• Kamis, 28 Maret 2024

Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji Ringkus 3 Tersangka Curanmor Spesialis Antar Provinsi

Kamis, 21 Februari 2019 - 19.47 WIB
251

Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang ringkus 3 tersangka pencurian sepeda motor spesialis antar Provinsi.

Kepala Tim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Brigpol Kurnia Simanjuntak menyebut ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yaitu pada 18 Februari 2019 pelaku 1 beserta barang bukti ditangkap di Way Serdang. Selanjutnya pelaku 2 dan pelaku 3 di tangkap di Tugu Roda.

https://youtu.be/6vN1eaUSEMo

"Tiga tersangka berinisial WH, RH, JK saat ini diamankan di polsek Simpang Pematang. Barang bukti yang disita berupa STNK dan BPKB. Motor tersebut belum ditemukan, saat ini masuk daftar pencairan barang bukti, dan terus dikejar oleh tim," ujar Brigpol Kurnia, Kamis (21/2/2018).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/216/VII/2018/pld Lpg/Res Mesuji/Sek Pematang. Korbannya bernama Purnomo bin Parmin (38) warga Simpang Pematang.

"Korban bernama Purnomo yang kehilangan motor pada 13 Juli 2018 saat dia berada di kebun," pungkasnya. (gst)

Editor :

Berita Lainnya

-->