Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji Ringkus 3 Tersangka Curanmor Spesialis Antar Provinsi
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang ringkus 3 tersangka pencurian sepeda motor spesialis antar Provinsi.
Kepala Tim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Brigpol Kurnia Simanjuntak menyebut ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yaitu pada 18 Februari 2019 pelaku 1 beserta barang bukti ditangkap di Way Serdang. Selanjutnya pelaku 2 dan pelaku 3 di tangkap di Tugu Roda.
https://youtu.be/6vN1eaUSEMo
"Tiga tersangka berinisial WH, RH, JK saat ini diamankan di polsek Simpang Pematang. Barang bukti yang disita berupa STNK dan BPKB. Motor tersebut belum ditemukan, saat ini masuk daftar pencairan barang bukti, dan terus dikejar oleh tim," ujar Brigpol Kurnia, Kamis (21/2/2018).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/216/VII/2018/pld Lpg/Res Mesuji/Sek Pematang. Korbannya bernama Purnomo bin Parmin (38) warga Simpang Pematang.
"Korban bernama Purnomo yang kehilangan motor pada 13 Juli 2018 saat dia berada di kebun," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Motor di Mesuji
Sabtu, 27 April 2024 -
Diduga Tabrakan Dengan Mobil Truk, Pengendara Motor di Mesuji Tewas
Jumat, 26 April 2024 -
Tahun 2024, Kabupaten Mesuji Hanya Dapat Anggaran Rp5 Miliar Pembangunan Jalan Provinsi
Jumat, 26 April 2024 -
Pemkab Mesuji Usulkan 386 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024