• Jumat, 26 April 2024

Tahun 2019, Pemkab Pesawaran Berencana Bangun Tiga Pasar Rakyat

Jumat, 22 Februari 2019 - 09.22 WIB
300

Kupastuntas.co, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran berencana akan membangun kembali pasar rakyat di Kabupaten Pesawaran.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat meninjau Pasar Rakyat Gerning, di Kecamatan Tegineneng, Kamis (21/2/2019).

"Sebelumnya kita sudah bangun empat pasar rakyat di Pesawaran menggunakan Dana Tugas Pembantuan (TP) Pemerintah Pusat yaitu di Batang hari Ogan, Mulyo Sari, Rowo Rejo dan Gerning," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Pemkab Pesawaran berencana akan kembali membangun pasar rakyat di Kabupaten Pesawaran.

"Rencananya tahun ini kita akan bangun kembali tiga pasar rakyat yaitu pasar rakyat Bangun Sari, Trikora dan Hanura, yang sudah pasti dua akan dibangun tapi kita berupaya ada tambahan yaitu pasar Hanura," ujarnya.

Ditambahkannya, pada pembangunan pasar rakyat ini, Pemerintah Desa juga diharapkan bisa ikut berpartisipasi dengan menggunakan Dana Desa.

"Jika ada kebutuhan fasilitas pasar tapi di luar spek pekerjaan yang ada, saya harapkan Desa bisa mengakomodirnya dengan DD, meskipun jika memungkinkan bisa menggunakan APBD Kabupaten Pesawaran, tapi yang pasti kebutuhannya harus jelas dan dengan dasar mengusulkan proposal," tambahnya.

"Tapi kalau kebutuhannya satu persatu Kan bisa melakukan swadaya bersama-sama pedagang atau pengurus pasar disini," timpalnya.

Ia pun berharap dengan adanya pasar rakyat ini bisa berdampak pada perekonomian masyarakat. "Adanya pasar rakyat ini agar indeks perekonomian di Kabupaten Pesawaran bisa meningkat, karena kan perputaran ekonomi bisa berputar disini, kalau mau belanja bisa di pasar ini tanpa pergi ke Bandarlampung, sehingga juga bisa meningkatkan PAD kita," harapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya kebocoran PAD pada retribusi pasar, ia menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan formulasinya. "Untuk antisipasi kebocoran PAD pada retribusi pasar, kita juga sudah siapkan program E-Retribusi, tapi memang bisa kita terapkan masih pada pasar yang sudah representatif saja, jika pasar konvensional belum bisa," terangnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah memperhatikan agar pihak desa bisa mendapatkan dampak positif bagi Pemerintahan Desa.

"Kita juga sudah siapkan regulasi terkait share PAD terhadap Pemerintahan Desa yang sumbernya dari retribusi pasar, dengan Peraturan Bupati (Perbup), sebab lahannya saja merupakan tanah Desa, makanya kita juga harus perhatikan," tutupnya. (Reza)

Editor :