Polres Lampura Berhasil Temukan DPO Curas di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang dari 4 pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mencegat korbannya di jalan saat berada dipersembunyian di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, setelah jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka AN yang telah diamankan sebelumnya dan sudah menjalani proses hukuman karena perkara pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku AR (20), dilakukan pengejaran terhadap tersangka HD (27) di tempat persembunyianya di Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," ungkap AKP Sukimanto, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskannya, untuk tersangka AN, telah mendapatkan peetapan pengadilan negeri untuk ganjaran dari aksinya. Sementara satu orang tersangka masih DPO. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








