Polres Lampura Berhasil Temukan DPO Curas di Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang dari 4 pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mencegat korbannya di jalan saat berada dipersembunyian di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, setelah jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka AN yang telah diamankan sebelumnya dan sudah menjalani proses hukuman karena perkara pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku AR (20), dilakukan pengejaran terhadap tersangka HD (27) di tempat persembunyianya di Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," ungkap AKP Sukimanto, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskannya, untuk tersangka AN, telah mendapatkan peetapan pengadilan negeri untuk ganjaran dari aksinya. Sementara satu orang tersangka masih DPO. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025