Sopir Perusahaan Pengantar Pupuk Diamankan Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tekab 308 Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak perkara pencurian dengan modus tumpah di jalan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan terhadap perkara bongkar muatan di jalan tersebut setelah sampai di Karawang.
"Tersangka JH (40) berhasil diamankan setelah anggota berhasil memancingnya keluar dari tempat persembunyian, Sabtu (23/2/2019) kemarin," kata Kasat, Minggu (24/2/2019).
Dijelaskannya, ditangkapnya JH (40) yang berprofesi sebagai sopir mobil perusahaan tersebut dari proses pelimpahan perkara yang diterima Polres Lampung Utara dari Polda Lampung.
Kronologi kejadiannya, lanjut Donny Kristian Bara'langi saat itu pihak perusahaan mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Panjang tujuan Martapura, akan tetapi di tengah perjalanan pelaku yang merupakan sopir dari kendaraan tersebut menurunkan setengah muatannya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar seratus tiga puluh juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melapor ke Mapolda Lampung, dan pelaku berhasil di tangkap di Lampung Utara," jelas Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025