18 Kelurahan di Bandar Lampung Masuk Kategori Kumuh

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa terdapat 18 Kelurahan di Bandar Lampung yang masuk kategori kumuh. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda setempat Khaidarmansah saat ditemui di ruangannya, Senin (25/2/2019).
Ke 18 kelurahan tersebut, yaitu Kelurahan Bumi Kedamaian, Way Gubak, Way Laga, Ketapang, Campang Raya, Kangkung, Sawah Berebes, Rajabasa Nunyai, Rajabasa Raya, Rajabasa Jaya, Way Dadi Baru, Kaliawi Persada, Pasir Gintung, Kebon Jeruk, Pesawahan, Kaliawi, Kelapa Tiga dan Gulak Galik.
"Untuk penanganan daerah kumuh ini, kita dibantu Kementerian PU melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Saat ini tersisa 18 Kelurahan lagi yang tergolong kumuh," ungkap Khaidar.
Ia menjelaskan, terdapat 8 indikator untuk mengukur tingkat kekumuhan, yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, sampah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka hijau. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025