• Sabtu, 20 April 2024

KPU Lampura Mulai Pelipatan Kertas Suara Pileg, DPD, dan Pilpres

Senin, 25 Februari 2019 - 14.38 WIB
59

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon yang diwakili oleh Kasubag KUL, Istiadani menuturkan pada tahap awal pihaknya dibebankan untuk melakukan pelipatan kertas suara untuk pemilihan DPD, Pileg dan Pilpres Yang dilaksanakan di GOR Sukung Kelapa Tujuh, Kotabumi, Senin (25/02/2019).

Menurut Istiadani, di hari pertama pelipatan kertas suara sebanyak 900 dus dengan jumlah kertas suara sebanyak 449 ribu surat suara, dengan melibatkan 250 orang atau relawan dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pileg dan Pilpres yang akan berlangsung pada April 2019 mendatang.

Kegiatan tersebut, menurutnya, dijadwalkan selama tujuh hari ke depan terhitung mulai Senin (25/2/2019) hingga Jumat (01/3/2019).

"Kita baru mengerjakan pelipatan kertas suara untuk DPD sekitar 900 Dus atau 449 ribu lebih dan dikerjakan pelipatan penyortiran selama lima hari," kata Istiadani.

Pelaksanaan pelipatan kertas suara itu tidak hanya terfokus untuk melipat surat suara, relawan juga harus bisa menyortir surat suara yang rusak atau cacat produksi, cara relawan pelipat kertas suara bekerja setiap harinya mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan bergantian relawan setiap harinya.

"Para relawan akan bergantian setiap harinya, untuk besok bukan mereka lagi, akan ada relawan yang lainnya, tujuannya agar dapat meminimalisir adanya kecurangan," ujarnya.

Selama proses pelipatan kertas suara, anggota kepolisian dari Polres Lampung Utara dilibatkan untuk ikut serta dalam berjaga-jaga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tambahnya. (Sarnubi) 

Editor :