Pemprov Lampung Targetkan SAKIP 2019 Raih Predikat 'A'
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan bisa mendapat nilai A pada rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Di mana untuk tahun 2018 nilai SAKIP Provinsi Lampung masih dipredikat B.
Plt. Kepala Biro Organisasi Setprov Lampung, Wiryono membenarkan bahwa Lampung masih dalam predikat B dalam hal rapor SAKIP ini. "Iya tiga tahun penilaian kita berhasil mempertahankan predikat B," jelasnya saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Pihaknya menargetkan mendapat predikat A untuk waktu jangka panjang. “Tentunya predikat A kita bakal kejar sampai kapanpun. Saya kira rapor kita ini sudah bagus. Yang perlu ditekankan adalah akan kita tingkatkan pembinaan, asistensi dan koordinasi ke pusat dan daerah,” katanya.
Seperti diketahui, rapor SAKIP bagi 151 pemda di wilayah II terdapat 7 pemda yang meraih predikat A, 21 dengan predikat BB. 70 pemda berpredikat B, 49 pemda dengan predikat CC dan 19 pemda lainnya masih C. Hal ini merujuk kepada data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diekspos beberapa waktu lalu.
Tujuh pemda peraih predikat “A”, yakni Pemprov Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Pemkab Banyuwangi, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Ngawi. Provinsi Kalsel, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Ngawi merupakan pendatang baru peraih predikat A. Sementara pemda yang mendapatkan predikat ‘BB’ yakni Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Kalimantan Timur. Untuk kabupaten/kota meliputi Kabupaten Badung, Pasuruan, Tulungagung, Blitar, Malang, Madiun, dan beberapa daerah lainnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026 -
Lewat Kemah Sastra 2026: Ari Pahala Tegaskan Puisi sebagai Cara Memahami dan Memaknai Dunia
Rabu, 08 April 2026








