• Sabtu, 20 April 2024

PN Kotaagung Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Selasa, 26 Februari 2019 - 17.50 WIB
41

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK WBBM), Selasa (26/2/2019).

Pencanagan ditandai dengan penandatanganan piagam deklarasi oleh Kepala PN Tanggamus, Ardhi Wijayanto, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, Bupati Pringsewu, Sujadi, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor. 20 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala PN Kotaagung, Ardhi Wijayanto mengatakan, pencanangan zona integritas ini bukanlah tujuan akhir. Tetapi sebagai proses untuk terus semakin meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Tanggamus dan Pringsewu.

"Pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen dari PN Kotaagung untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Ini dilakukan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik,” kata dia.

Ardhi berharap semua pihak, terutama jajaran PN Kotaagung mempunyai komitmen yang kuat sehingga pencanangan zona integritas dapat dicapai.

“Ada dua sasaran yang ingin dicapai dari pencanangan zona integritas ini. Yaitu terwujudnya PN bersih dan bebas korupsi, serta terwujudnya peningkatan kualitas layanan publik,” katanya.

Sementara Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dalam sambutannya menyambut positif pencanangan zona integritas. “Semoga program ini dapat menjadi pengingat kita semua untuk terus menjadikan wilayah birokrasi yang bersih,” kata Dewi.

Hal sama disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi. Menurutnya, Pemkab Pringsewu sangat mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan PN Kotaagung. (Sayuti)

Editor :