Dana Desa Tahap Pertama Tubaba Tahun 2019 Belum Bisa Cair
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sejauh ini pencairan dana desa belum bisa dicairkan, saat ini Tiyuh-tiyuh masih menyampaikan laporan dan laporan tersebut masih kompilasikan untuk dilaporkan ke kementerian keuangan.
Kepala Bagian Adwil Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Miral Hayadi mengatakan, pencairan Dana Desa tahap pertama tahun ini seharusnya per-Januari bisa cair apabila sudah memenuhi persyaratan dan sekarang Tiyuh atau desa sedang memenuhi persyaratan.
"Untuk pencairan bulan Januari juga sudah bisa dicairkan, apabila kita telah memenuhi persyaratan. Sekarang Desa sedang menyiapkan kelengkapan persyaratan, baru kita kompilasikan untuk dilaporkan ke Kementerian Keuangan," Ujar Miral, diruang kerjanya, Rabu (27/02/2019).
Dijelaskannya, untuk persyaratan pencairan itu ada tiga yaitu: pertama APBD Tulangbawang Barat, kedua penetapan anggaran masing-masing Desa oleh Bupati, dan yang ketiga kompilasi laporan masing-masing Desa untuk dilaporkan ke Kementerian Keuangan.
Miral berharap, kepada masing-masing Desa untuk secepatnya menyampaikan laporan, dan Adwin sudah beberapa kali mengingatkan Desa agar laporan tersebut setorkan, untuk kompilasikan supaya bisa dicairkan secepatnya, Paparnya. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Nadirsyah Dorong Pramuka Penegak Tubaba Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Senin, 15 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Tegaskan Perangkat Tiyuh Lolos PPPK Wajib Mundur
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab dan Kejari Tubaba Perkuat Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Lewat Program SIKEBUT
Jumat, 05 Desember 2025









