Kantor Imigrasi Kalianda Minta Pengelola Hotel dan Penginapan Input Data Tamu WNA Sesuai Ketentuan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka peningkatan pengawasan keimigrasian atas keberadaan orang asing di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kalianda, menyambangi sejumlah hotel dan tempat penginapan.
Langkah itu diambil oleh pihak terkait untuk menginformasikan kepada pihak pengelola hotel dan penginapan mengenai pelaporan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Hal ini sesuai dengan surat yang sebelumnya telah dilayangkan oleh pihak imigrasi, Nomor W9.IMI.2.GR.04.02-0351 tanggal 14 Febuari 2019, Perihal Evaluasi Pengisian Data Orang Asing pada APOA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Edy Firyan didampingi Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ari Santoso mengatakan, sejak menerapkan APOA tersebut pihak pengusaha perhotelan dan penginapan sejauh ini telah melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Namun, dari hasil evaluasi laporan, pihak Imigrasi masih ditemukan laporan dari hotel maupun penginapan yang belum melengkapi pengisian di aplikasi tersebut, sesuai dengan kolom yang tersedia.
"Makanya kita mengingatkan kembali, itu harus diisi sesuai kolom yakni nama pelapor, identitas pelapor, nama orang asing, nama keluarga, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, kebangsaan, nomor paspor, jenis paspor, tanggal pembuatan paspor, tanggal berlaku paspor, jenis visa, jenis surat izin, jangka waktu tinggal dan status permasalahan," jelasnya, Rabu (27/2/2019)
Ia menyebutkan, tujuan dari pada penyampaian informasi tersebut agar, keberadaan orang asing yang menginap di hotel atau penginapan di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur wajib membawa dokumen keimigrasian-nya.
"Dan pihak hotel, wajib menginput data orang asing tersebut, dengan lengkap sesuai ketentuan," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap
Jumat, 13 Februari 2026 -
Sudin, S.E. Ajak Warga Sumber Sari Lamsel Perkuat Moral dan Cegah Bahaya Narkoba, Pinjol serta Judi Online
Jumat, 13 Februari 2026 -
Tuduh Korban Serempet Kendaraan, Pemuda 19 Tahun Rampas Motor Warga di Kalianda
Kamis, 12 Februari 2026 -
Menyamar Jadi Pembeli, Pria Misterius Bacok Pasutri Pemilik Toko di Katibung Lampung Selatan
Kamis, 12 Februari 2026









