Menteri Hukum dan HAM Angkat Kalapas Rajabasa Jadi Kadivpas Bali
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia melakukan perombakan jabatan terhadap jajarannya.
Perombakan ini terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Lampung persisnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Bandar Lampung dan di Kanwil Kemenkum-HAM Bali.
Diketahui, Kepala Lapas Kelas 1A Bandar Lampung Sudjonggo sejak menjabat April 2018 itu diangkat menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali. Sementara penggantinya ialah Kadivpas Kanwil Kemenkum-HAM Gorontalo, Syafar Pudji Rochmadi.
Pergantian jajaran ini dibenarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Bambang Haryono. Menurut dia, serah terima jabatan terkait pergantian itu dilakukan, Kamis (28/2/2019) besok.
"Benar seperti itu. Serah terima jabatan itu akan berlangsung di Lapas Kelas 1A Bandar Lampung," katanya, Rabu (27/2/2019).
Sudjonggo sendiri diketahui menjabat Kalapas Kelas 1A Bandar Lampung selama 10 bulan, sejak April 2018 silam.
Cerita pergantian Kalapas Kelas 1A Bandar Lampung Sudjonggo berdasarkan catatan Kupastuntas.co cukup menarik.
Semula Kalapas Kelas 1A Bandar Lampung diduduki oleh Abdul Haris, Kalapas Kelas 1A Nusakambangan. Namun, baru lima hari menjabat, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli sudah mencopot jabatannya, Kamis (3/8/2017).
Pencopotan Abdul Haris tersebut berkenaan dengan kasus impor narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda yang dikendalikan oleh narapidana 15 tahun bernama Aseng.
Pencopotan jabatan Abdul Haris ini juga dibenarkan Kadivpas Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Giri Purbadi
"Untuk sementara kosong, dan belum ada keputusan. Namanya LP kan harus ada pimpinannya, tapi kita tidak bisa sembarangan, ada pertimbangan-pertimbangan untuk mengambil sikap,” tuturnya kepada Kupastuntas.co. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan