Pol-PP Tertibkan Pasar Panjang dan Pasar Tugu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panjang dan Pasar Tugu, Rabu (27/2/2019).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP setempat, Paryanto, tersebut dimulai dari Pasar Panjang, Kelurahan Panjang Utara kemudian berlanjut ke Pasar Tugu.
Dari pantauan di lokasi, petugas menertibkan puluhan PKL yang membuka hamparan dagangan di areal parkir dan di pinggir jalan kedua pasar tersebut.
"Supaya parkirnya lapang sehingga yang belanja pun nyaman, selain itu nggak buat macet juga," ujar Paryanto.
Ia menerangkan, pihaknya selalu berupaya secara persuasif agar para pedagang mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Boleh dagang, tapi masuk ke dalam pasar, kan sudah disediakan tempat di dalam. Jangan di depan ini yang seharusnya jadi lahan parkir," katanya.
Terpantau penertiban berlangsung aman dan lancar, tak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Jelang Ibadah Misa Natal, Empat Gereja di Bandar Lampung Disterilisasi
Rabu, 24 Desember 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Siagakan Tenaga Medis di 8 Posko Nataru 2025–2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
Eva Dwiana Nahkodai KONI Bandar Lampung, Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Terapkan WFA dan WFH Akhir Tahun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rabu, 24 Desember 2025









