Pol-PP Tertibkan Pasar Panjang dan Pasar Tugu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panjang dan Pasar Tugu, Rabu (27/2/2019).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP setempat, Paryanto, tersebut dimulai dari Pasar Panjang, Kelurahan Panjang Utara kemudian berlanjut ke Pasar Tugu.
Dari pantauan di lokasi, petugas menertibkan puluhan PKL yang membuka hamparan dagangan di areal parkir dan di pinggir jalan kedua pasar tersebut.
"Supaya parkirnya lapang sehingga yang belanja pun nyaman, selain itu nggak buat macet juga," ujar Paryanto.
Ia menerangkan, pihaknya selalu berupaya secara persuasif agar para pedagang mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Boleh dagang, tapi masuk ke dalam pasar, kan sudah disediakan tempat di dalam. Jangan di depan ini yang seharusnya jadi lahan parkir," katanya.
Terpantau penertiban berlangsung aman dan lancar, tak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026








