Warga Banjarejo Pringsewu Desak Pembayaran Lahan Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Way Sekampung

Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan warga Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Rabu (27/2).
Mereka tiba dikantor BPN sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun tuntutan mereka agar lahan warga yang terkena dampak dalam pembangunan bendungan Way Sekampung yang terletak di Pekon Bumiratu dan sekitarnya segera dibayarkan.
Ketua Teritorial GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas, menyatakan pihaknya akan maksimal membantu masyarakat Pekon Banjarejo Kecamatan Banyumas agar segera mendapatkan haknya.
"Ada sekitar 10 hektar dari 36 pemilik lahan yang sampai saat ini belum di bayarkan oleh pihak pemerintah. Padahal lahan warga sudah di eksekusi untuk pembangunan bendungan Way Sekampung," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor BPN setempat Alfarabi, menjelaskan jika lembaganya (BPN) tidak terlibat langsung terkait pembayaran lahan bendungan. Menurut dia pembayaran lahan bendungan di lakukan oleh Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), bahkan uang pembayaran langsung di transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan.
"BPN dalam kaitanya dengan pembangunan bendungan Way Sekampung, hanya bertugas melakukan inventarisasi lahan, selebihnya urusan pihak pusat," pungkas Alfarabi. (Manalu)
Berita Lainnya
-
BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi
Kamis, 22 Mei 2025 -
Komitmen Terhadap Masyarakat, Telkom Witel Lampung Resmikan Sanitasi Air Bersihdi Pringsewu
Senin, 19 Mei 2025 -
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025